Jakarta, NU Online
Umat Islam disunahkan kembali menjalankan puasa usai merayakan Idul Fitri 1447 H selepas menjalani puasa sebulan penuh. Puasa ini dilakukan selama enam hari di dalam bulan Syawal.
Puasa sunah Syawal enam hari ini idealnya dilakukan persis setelah hari Raya Idhul Fitri, yakni pada tanggal 2-7 Syawal. Namun, jika puasa itu dilaksanakan secara tidak berurutan di luar tanggal tersebut juga tidak masalah. Hal demikian ini tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh, sebagaimana disebutkan dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut.
“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun”.
Dijelaskan juga, bahwa orang yang melaksanakan qadha puasa atau menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal juga tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunah Syawal. Hal demikian ini diterangkan Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam kitabnya, Hasyiyatul Baijuri ‘ala Syarhil Allamah Ibni Qasim Juz 1.
Ustadz Amien Nurhakim menjelaskan bahwa ada lima keutamaan yang bisa diperoleh dalam melaksanakan puasa Syawal. Hal ini sebagaimana ia kutip dari penjelasan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya yang berjudul Lathâif al-Ma’ârif fîma li Mawâsim al-‘Am min al-Wadhâif.
Pertama, puasa sunnah Syawal sebagai penyempurna puasa Ramadhan. Hal ini sebagaimana shalat sunnah rawatib sebagai penyempurna shalat fardhu lima waktu.
Dengan melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka shalat sunnah fardhu akan menjadi sempurna. Begitu pun puasa sunnah Syawal yang dapat menyempurnakan puasa Ramadhan," tulis Ustadz Amien dalam artikelnya Lima Keutamaan Puasa Sunnah Syawal.
Kedua, menyempurnakan pahala puasa menjadi setara dengan puasa setahun. Hal ini sebagaimana yang dijanjikan dalam hadits Rasulullah dalam kitab Shahih Muslim, “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti pahala berpuasa setahun.”
Ketiga, penanda diterimanya puasa Ramadhan karena membiasakan puasa setelah selesainya puasa Ramadhan. Sebab, sesungguhnya Allah swt apabila menerima amal kebaikan seseorang, akan menganugerahi ia untuk berbuat kebaikan setelah itu.
"Ganjaran perbuatan baik adalah perbuatan baik setelahnya, maka siapa saja yang berbuat kebaikan kemudian mengikutkannya dengan perbuatan baik lainnya maka hal yang demikian adalah tanda diterimanya kebaikan yang pertama, pun halnya orang yang berbuat baik kemudian mengikutkannya dengan perbuatan buruk maka yang demikian adalah tanda ditolaknya kebaikan yang ia kerjakan," jelasnya mengutip pandangan ulama.
Berikutnya, puasa sunah Syawal merupakan bentuk syukur umat Islam kepada Allah swt. Pasalnya, pelaksanaan puasa sunnah di bulan syawal merupakan tanda syukur kepada Allah swt atas anugerah yang melimpah di bulan Ramadhan berupa puasa, qiyamul lail (shalat malam), zakat dan lain-lain.
"Karena ampunan ini lah patutnya kita bersyukur kepada Allah dengan melakukan ketaatan berupa puasa Syawal," terangnya.
Terakhir, keutamaan puasa Syawal adalah tidak memutus ibadah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Menjalankan ibadah puasa enam hari di bulan Syawal menunjukkan bahwa ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan tidak berhenti meski bulan suci itu telah berlalu. Ibadah-ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan hendaknya memang tetap dipertahankan.
"Puasa Syawal dapat dikatakan adalah salah satu bentuk usaha yang dapat kita lakukan untuk melestarikan ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadhan," pungkasnya.