Suara Perempuan dalam Diplomasi Iklim Global Masih Kerap Terpinggirkan
Kamis, 23 April 2026 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Peningkatan dampak krisis iklim begitu dirasakan perempuan, tetapi posisi mereka dalam pengambilan keputusan dalam diplomasi iklim global masih minim dan jauh dari setara.
Koordinator Program Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) Kristina Viri mengungkapkan bahwa suara perempuan masih kerap terpinggirkan. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi internasional seperti Conference of the Parties United Nations Framework Convention on Climate Change (COP UNFCCC).
Ia menilai, suara perempuan kerap terpinggirkan dalam proses negosiasi global yang menentukan arah kebijakan iklim dunia. Data menunjukkan stagnasi keterwakilan perempuan dalam delegasi iklim global. Pada COP29 tahun 2024 di Baku, persentase kepala delegasi perempuan hanya mencapai 17 persen, turun dari 19 persen pada tahun sebelumnya.
“Secara umum, jumlah delegasi perempuan hanya berkisar di angka 34 persen hingga 35 persen. Angka ini mencerminkan jurang yang lebar antara partisipasi teknis dengan peran sebagai negosiator utama yang memegang kendali atas kebijakan dunia,” ujar Viri dalam Diskusi Publik bertajuk Peran dan Posisi Perempuan Dalam Negosiasi Global Krisis Iklim yang digelar secara daring pada Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa akar persoalan ini tidak lepas dari struktur kekuasaan yang masih bias gender. Patriarkhi di negara-negara delegasi dinilai masih membudaya sehingga posisi negosiator utama dan kepala delegasi masih didominasi laki-laki.
“Keputusan-keputusan besar sering kali lahir di ruang-ruang informal yang sulit diakses perempuan, sementara mereka yang paling menderita akibat kerusakan alam justru tidak memiliki kursi di sana," sambungnya.
Senada dengan itu, perwakilan Yayasan Humanis, Arti Indallah, menyampaikan bahwa dalam forum internasional yang membahas krisis iklim terhadap perempuan, kehadiran delegasi perempuan hanya mencapai 19 persen.
“Perempuan juga sebagai pelaku ekonomi sirkular hingga grassroots tapi keterwakilan perempuan dalam pemerintah hingga delegasi internasional masih sangat minim, masih dibatasi jumlahnya,” katanya.
Krisis iklim, lanjut Arti, juga memperparah beban ganda yang selama ini ditanggung perempuan. Secara global, perempuan melakukan 76 persen pekerjaan perawatan tak berbayar. Di wilayah pesisir Indonesia, perempuan bahkan menyumbang 48 persen pendapatan keluarga nelayan, meski peran tersebut kerap tidak diakui secara formal.
“Sementara di wilayah pesisir Indonesia, perempuan menyumbang 48 persen pendapatan keluarga nelayan. Namun peran mereka sering dianggap hanya sebagai perpanjangan urusan rumah tangga dan tidak diakui secara formal,” ujarnya.
Eksploitasi sumber daya alam melalui industri ekstraktif turut mempersempit ruang hidup perempuan. Kasus penambangan pasir laut di Kodingareng, Sulawesi Selatan dan Seluma, Bengkulu menjadi contoh nyata bagaimana kerusakan lingkungan berdampak langsung pada kehidupan perempuan.
“Akibatnya perempuan harus bekerja ekstra keras untuk mengamankan kebutuhan pokok seperti air bersih dan pangan di tengah kerusakan lingkungan makin besar,” katanya.
Arti menegaskan pentingnya perubahan mendasar dalam kebijakan iklim agar lebih responsif terhadap pengalaman perempuan.
“Kita harus mewajibkan analisis interseksional dalam setiap dokumen kebijakan iklim. Representasi saja tidak cukup, kita butuh inklusi nyata yang mengintegrasikan pengalaman hidup perempuan akar rumput ke dalam solusi iklim berbasis lokal guna memutus rantai penindasan," pungkasnya.