Sirah Nabawiyah

Kisah Khalifah Al-Mustakfi: Gagal Pimpin Rakyat hingga Dilengserkan dari Jabatan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Kisah Khalifah Al-Mustakfi: Gagal Pimpin Rakyat hingga Dilengserkan dari Jabatan

Ilustrasi mahkota raja. (Foto: NU Online/Freepik)

Abad ke-4 Hijriah menjadi saksi Baghdad sebagai kota yang penuh gejolak. Kekhalifahan Abbasiyah sudah kehilangan pamor kejayaan, sementara rakyat semakin kecewa pada kepemimpinan khalifah. Harga-harga melonjak, keamanan memburuk, dan tentara bayaran sering membuat kerusuhan di jalanan. Dalam situasi ini, khalifah seharusnya tampil sebagai simbol pemersatu. Namun, Al-Mustakfi  yang naik takhta pada tahun 333 H justru gagal meyakinkan rakyat bahwa ia mampu menjadi pelindung. Ia lebih tampak sebagai simbol kosong daripada pemimpin sejati.

 

Sejak awal kekhalifahannya, al-Mustakfi tidak pernah berkuasa penuh. Kendali pemerintahan justru berada di tangan panglima militer Tuzun (seorang jenderal Turki), lalu beralih ke pejabat ambisius Ibn Syarizad. Kondisi ini membuat masyarakat memandang khalifah sekadar boneka yang digerakkan oleh orang-orang kuat di sekelilingnya. Sementara itu, kelompok Daylam dan Turki yang menguasai militer memperlihatkan pengaruh semakin besar. Rakyat Baghdad pun semakin jenuh karena kehidupan mereka ditentukan oleh perebutan kuasa antar faksi, bukan oleh kebijakan adil dari khalifah.  (Ibnul Atsir, Al-Kamil fit Tarikh, [Beirut: Darul Kitab al-'Arabi, 1997], juz VII, hlm. 159)

 

Ketidakpuasan rakyat semakin terasa ketika al-Mustakfi tidak mampu mengatasi krisis sosial. Para pemuda Baghdad justru disibukkan oleh tontonan hiburan seperti gulat dan berenang yang digemari penguasa militer. Padahal di jalan-jalan, kemiskinan dan ketidakamanan merajalela. Muʿizz ad-Dawla, pemimpin Buyid (wilayah pegunungan di utara Iran, dekat Laut Kaspia) dari Daylam (penduduk Buyid), akhirnya masuk Baghdad pada 334 H dengan kekuatan militer besar. Rakyat yang lelah dengan kondisi kacau tidak melawan. Sebaliknya, sebagian masyarakat merasa masuknya kekuatan baru ini mungkin membawa ketertiban yang lebih baik dibandingkan kelemahan al-Mustakfi.

 

Sejak kehadiran Muʿizz ad-Dawlah (salah satu pemimpin Buyid, bernama asli Ahmad bin Buya), posisi khalifah semakin terdesak. Muʿizz ad-Dawla menjadi pimpinan tertinggi militer Abbasiyah, posisi paling sentral saat otoritas khalifah melemah dan didominasi oleh kelompok militer. Bahkan, semua urusan Abbasiyah dikendalikan mereka. Al-Mustakfi sendiri yang sebagai khalifah hanya diberi anggaran 5 ribu dirham, jumlah yang sangat terbatas dan hanya cukup untuk kebutuhan dasar istana.

 

Disebutkan bahwa Al-Mustakfi sempat melakukan upaya untuk merebut kembali otoritasnya dengan mencoba mempertahankan wibawa melalui penobatan dirinya sebagai "Imamul Haqq" (Imam Kebenaran) dan mencetak gelar tersebut di koin. Namun, rakyat sudah tidak lagi percaya. Mereka tahu bahwa kebenaran tidak datang dari seorang khalifah yang bahkan tidak mampu mengendalikan para tentaranya sendiri. (Husein Bakr, Tarikhul Khamis fi Tarikhi Anfasin Nafis, [Beirut: Mathba'ah al-Wahbiyyah, 1866], juz 2, hlm. 353)

 

Ibnul Atsir dalam Al-Kamil fit Tarikh melaporkan, ketegangan memuncak ketika 'Alam al-Qahramanah, seorang pejabat istana perempuan yang berpengaruh, mengadakan jamuan makan untuk para perwira Daylam dan Turki. Muʿizz ad-Dawlah menuduh acara itu sebagai upaya diam-diam menggalang baiat bagi al-Mustakfi agar ia bisa menyingkirkan dominasi Buyid. Tuduhan ini menyalakan api curiga. Terlebih lagi, Ashfahdus, seorang tokoh yang dekat dengan Muʿizz ad-Dawla, melaporkan bahwa khalifah telah menghubunginya untuk bertemu secara rahasia. Bagi Muʿizz ad-Dawla, itu cukup menjadi bukti bahwa al-Mustakfi berkhianat.

 

Pada tanggal 8 Jumadal Akhirah 334 H, drama pelengseran itu terjadi. Dua orang perwira Daylam masuk ke hadapan khalifah yang duduk di singgasananya. Mereka pura-pura meminta hak gaji, lalu mendekati tangan khalifah seakan hendak menciumnya. Al-Mustakfi yang tidak menaruh curiga kemudian mengulurkan tangannya. Namun, seketika itu juga ia ditarik kasar dari kursinya, jatuh tersungkur, dan sorbannya dililitkan ke leher. Orang-orang pun gempar. Muʿizz ad-Dawlah bangkit, sementara tentaranya mulai menjarah istana hingga tidak tersisa harta sedikit pun. (Ibnul Atsir, Al-Kamil fit Tarikh, juz VII, hlm. 159

 

Khalifah yang seharusnya dimuliakan itu digiring berjalan kaki ke rumah Muʿizz ad-Dawlah. Bukan dengan hormat, tetapi seperti tawanan perang. Sekretaris pribadinya, Abu Ahmad asy-Syirazi, ditangkap. 'Alam al-Qahramanah yang dituduh sebagai otak makar dipermalukan dan bahkan dipotong lidahnya. Anehnya, rakyat Baghdad yang menyaksikan kejadian ini tidak bergerak membela khalifah. Sebagian justru ikut menjarah sisa harta di istana. Fenomena ini menjadi bukti bahwa khalifah sudah kehilangan simpati rakyat sehingga kudeta berjalan tanpa perlawanan berarti. Imam adz-Dzahabi dalam Siyaru A'lamin Nubala melaporkan sebagai berikut:

 

فَجَبَذَاهُ مِنْ سَرِيرِ الْخِلَافَةِ، وَجَرَّاهُ بِعِمَامَتِهِ، وَنُهِبَتْ دَارُهُ، وَأَمْسَكُوا الْقَهْرَمَانَةَ وَجَمَاعَةً، وَسَاقُوا الْمُسْتَكْفِي مَاشِيًا إِلَى مَنْزِلِ مُعِزِّ الدَّوْلَةِ، فَخَلَعَ الْمُسْتَكْفِي وَسَمَلَهُ

 

Artinya, "Namun, tiba-tiba keduanya menarik khalifah dari singgasananya, menyeretnya dengan serban yang dipakainya. Rumah khalifah dijarah, para pembantunya ditangkap, dan al-Mustakfi digiring dengan berjalan kaki menuju kediaman Muʿizz al-Dawlah. Di sana, ia dilengserkan dan matanya dibutakan."

 

Setelah ditahan, al-Mustakfi dipaksa menyerahkan kekuasaan kepada penggantinya, yaitu Abul Qasim al-Fadhl (digelari al-Muthi' lillah). Tidak lama kemudian, matanya dibutakan. Tindakan sadis ini merupakan tradisi politik kejam agar khalifah lama tidak mungkin kembali naik takhta. Dengan itu, berakhirlah masa kekuasaan al-Mustakfi yang hanya berlangsung satu tahun empat bulan. Ironisnya, ia adalah khalifah ketiga dalam sejarah Abbasiyah yang dibutakan matanya. Selanjutnya, ia tetap berada dalam tahanan hingga wafat pada tahun 338 H dalam usia 46 tahun.

 

Pelengseran al-Mustakfi menjadi saksi sejarah bahwa seorang khalifah tidak bisa bertahan hanya dengan simbol. Ia kehilangan legitimasi di mata rakyat karena gagal memberikan keamanan dan keadilan. Dalam kondisi itu, elite militer merasa bebas menggulingkannya tanpa takut menghadapi protes besar-besaran. Rakyat mungkin tidak secara langsung menjatuhkan khalifah, tetapi ketidakpuasan mereka menjadi "pelicin" yang membuat kudeta berjalan mulus. Sejarah mencatat, ketika rakyat sudah tidak percaya, takhta khalifah pun tidak memiliki makna yang nyata.

 

Kisah al-Mustakfi adalah pelajaran berharga tentang rapuhnya legitimasi politik. Kekuasaan bukan hanya soal kursi dan gelar, tetapi juga tentang kepercayaan rakyat. Ketika khalifah hanya menjadi boneka para jenderal, ia kehilangan wibawa. Dan ketika rakyat tidak lagi melihat manfaat kepemimpinannya, maka jalan menuju pelengseran akan terbuka lebar. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa dalam sejarah Islam, bukan hanya kekuatan militer yang menentukan, tetapi juga seberapa jauh seorang pemimpin mampu menjaga kepercayaan masyarakatnya. Wallahu a’lam.

 

Ustadz Muhamad Abror, dosen filologi dan sejarah Islam Ma'had Aly Sa'iidusshiddiqiyah Jakarta.