Sirah Nabawiyah

Terbunuhnya Utsman bin Affan dan Krisis Legitimasi Pemimpin Era Islam Awal

Rabu, 8 April 2026 | 07:00 WIB

Terbunuhnya Utsman bin Affan dan Krisis Legitimasi Pemimpin Era Islam Awal

Ilustrasi kaligrafi Utsman. Sumber: Canva/NU Online.

Terbunuhnya Utsman bin Affan merupakan salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah Islam awal. Tragedi ini membuka babak konflik politik dalam internal umat Muslim sendiri. Sehingga tepat jika peristiwa ini disebut sebagai puncak krisis legitimasi yang tumbuh perlahan melalui kebijakan pemerintahan, persaingan elite, opini publik, dan ketegangan sosial.


Sumber-sumber klasik seperti Tarikh ath-Thabari, Al-Bidayah wa an-Nihayah, dan al-Kamil fit Tarikh membuktikan bahwa delegitimasi terhadap Utsman dibentuk oleh rangkaian keluhan dan kekecewaan terhadap arah pemerintahannya. Dalam arti lain,  otoritas politik menjadi rapuh ketika legalitas formal seorang pemimpin tidak lagi cukup untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas masyarakat saat itu.

 
Kronologi Terbunuhnya Utsman

Benih konflik yang berujung pada kematian Utsman menguat dari Mesir. Ibn Katsir menjelaskan bahwa ketegangan membesar setelah Utsman mencopot Amr bin al-Ash dan menggantikannya dengan Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh. Sebelumnya, Amr dikenal mampu menekan kelompok pembangkang. Setelah ia disingkirkan, ruang gerak oposisi justru terbuka. Dengan kata lain, pergantian jabatan ini menjadi musabab hilangnya kontrol di daerah strategis.


Berikutnya, di Mesir tumbuh gerakan oposisi yang terorganisasi. Sejumlah pihak seperti Muhammad bin Abi Bakr dan Muhammad bin Abi Hudzaifah aktif mengobarkan sentimen anti-Utsman. Mereka memobilisasi kekecewaan, menyatukan berbagai keluhan, lalu mengirim rombongan menuju Madinah dengan dalih berangkat umrah. Pada titik ini terlihat bahwa protes terhadap Utsman telah bergerak dari level administratif menuju tekanan politik langsung terhadap pusat kekuasaan.


Saat rombongan itu mendekati Madinah, Utsman tidak langsung merespons dengan kekerasan. Ia mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menemui mereka sebelum masuk kota. Ali berdialog, membantah sebagian besar tuduhan, dan untuk sementara berhasil memulangkan mereka. Artinya, pada tahap ini kondisi masih terkandali, sebab penyelesaian konflik masih mungkin ditempuh melalui otoritas moral para sahabat utama, meskipun legitimasi Utsman mulai terkikis.


Keluhan para penentang Utsman cukup beragam. Mereka mempersoalkan sejumlah kebijakan seperti terkait hima (kawasan lindung), pembakaran mushaf yang berbeda bacaan, pengangkatan pejabat muda, serta dominasi Bani Umayyah dalam tubuh rezim. Pada titik ini, Ali berusaha memberi pemahaman sekaligus klarifikasi terkait sejumlah kebijakan yang dianggap problematis itu. Seperti terkait pengangkatan pejabat muda, misalnya, Ali menjelaskan bahwa praktik ini juga dilakukan oleh Nabi Muhammad. Singkatnya, Ali menjadi juru bicara Utsman.


Setelah kritik membesar, Utsman menerima nasihat agar berbicara langsung di hadapan masyarakat. Ia pun berkhutbah dengan nada penyesalan, memohon ampun kepada Allah, dan menyatakan kesediaan untuk kembali meneladani pola kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Menurut Ibn Katsir, khutbah ini menggugah emosi publik hingga banyak orang menangis. Secara politik, momen ini membuka peluang rekonsiliasi dan menunjukkan bahwa otoritas moral Utsman belum sepenuhnya hilang. (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, juz 10, [Giza: Dar Hajr, 1998], hlm. 277-285)


Momen emosional dan haru saat khutbah ini direkam oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tarikh al-Umam wal Muluk dalam kutipan berikut:

 

قَالَ أَبُو حَبِيبَةَ: فَلَمْ أَرَ يَوْمًا أَكْثَرَ بَاكِيًا وَلا بَاكِيَةً مِنْ يَوْمَئِذٍ

 

Artinya, “Abu Habibah berkata: ‘Belum pernah aku melihat suatu hari yang lebih banyak orang laki-laki dan perempuan menangis daripada hari itu.’” (ath-Thabari, Tarikh al-Umam wal Muluk, juz 5, (Kairo, Matba'ah al-Husainiyah, 1908), hlm. 114)

 

Namun peluang itu segera rusak. Setelah khutbah tersebut, Marwan bin al-Hakam berbicara keras kepada massa dan membatalkan efek politik dari rekonsiliasi yang baru saja dibangun. Intervensi ini membuat Utsman tampak tidak konsisten terhadap komitmennya sendiri. Kesan bahwa ia berada di bawah pengaruh lingkaran keluarga pun menguat. Dalam sejarah politik, situasi seperti ini berbahaya karena pemimpin terlihat kehilangan otonomi moral dan kendali atas persepsi publik.

 

Ketegangan lalu berkembang menjadi pengepungan rumah Utsman. Ia dipaksa tetap berada di rumah, geraknya dibatasi, dan bertahap tidak lagi dapat hadir ke masjid. Dalam beberapa riwayat, pengepungan itu berlangsung lebih dari sebulan. Pada titik ini, konflik telah melampaui kritik biasa. Ibnul Atsir dalam al-Kamil fit Tarikh bahkan melaporkan, dalam pengepungan itu, tak diperbolehkan seorang pun mendekati Utsman, sekalipun untuk memberi air minum.

 

فَعِنْدَهَا حَالُوا بَيْنَ النَّاسِ وَبَيْنَ عُثْمَانَ، وَمَنَعُوهُ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْمَاءَ

 

Artinya, “Maka sejak saat itu mereka menghalangi orang-orang untuk menemui Utsman, dan mencegahnya dari segala sesuatu, bahkan sampai air pun.” (Ibnul Atsir, al-Kamil fit Tarikh, juz 3 (Damaskus: Idaratut Taba’ah al-Muniriyah, 1929), hlm. 87).

 

Pada hari-hari terakhir, riwayat yang dikumpulkan Ibn Katsir melaporkan nuansa religius yang kuat. Utsman diriwayatkan bermimpi bertemu Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar, lalu diberi isyarat bahwa ia akan “berbuka” bersama mereka. Karena itu, ia menjalani hari terakhirnya dalam keadaan berpuasa, tenang, dan pasrah. Para penyerang akhirnya masuk ke rumahnya dan membunuhnya saat ia sedang membaca Al-Qur’an.

 

Krisis Kepemimpinan
 
Jika rangkaian peristiwa itu dibaca secara analitis, maka persoalan pada masa Utsman bisa disebut sebagai krisis kepemimpinan yang lebih mendasar. Legitimasi seorang pemimpin dalam Islam awal bertumpu pada reputasi moral, efektivitas administratif, kemampuan menjaga keseimbangan elite, serta penerimaan sosial yang luas. Ketika unsur-unsur ini tidak lagi berjalan seirama, kekuasaan dapat kehilangan daya tahannya.


Kutipan dari al-Kamil fit Tarikh ini cukup sebagai bukti ketika orang-orang mendatangi Utsman yang menunjukkan adanya delegitimasi itu:


مَا أَنْتَ إِلَّا صَادِقٌ أَوْ كَاذِبٌ، فَإِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَقَدِ اسْتَحْقَقْتَ الْخَلْعَ ... وَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا فَقَدِ اسْتَحْقَقْتَ أَنْ تَخْلَعَ نَفْسَكَ لِضَعْفِكَ عَنْ هَذَا الْأَمْرِ، وَغَفْلَتِكَ وَخُبْثِ بِطَانَتِكَ


Artinya, “Engkau (Utsman) hanya mungkin jujur atau dusta. Jika engkau dusta, maka engkau layak dicopot … dan jika engkau jujur, maka engkau pun layak mencopot dirimu karena kelemahanmu dalam urusan ini, kelalaianmu, dan buruknya orang-orang dekatmu.” (Ibnul Atsir, al-Kamil fit Tarikh, juz 3, hlm. 169)


Krisis kepemimpinan Utsman juga menunjukkan bahwa negara Islam awal sedang mengalami tekanan transisi yang berat. Wilayah Islam telah meluas, provinsi menjadi semakin penting, dan elite daerah memperoleh pengaruh lebih besar. Dalam situasi seperti itu, pengelolaan jabatan berdampak pada geopolitik. Kesalahan membaca dinamika Mesir menjadi sangat mahal. Utsman menghadapi tantangan pemerintahan yang lebih kompleks dibandingkan dengan masa Abu Bakar dan Umar.


Faktor lain yang menentukan ialah retaknya hubungan antara pemimpin dan para mediator politik. Di atas telah disinggung posisi Ali bin Abi Thalib sebagai figur penengah yang penting. Ia membela Utsman, meredakan massa, dan memberi nasihat strategis. Tetapi ketika nasihatnya tidak lagi dijalankan secara konsisten, kepercayaan elite pun terkikis. Pemimpin biasanya tidak jatuh hanya karena lawannya kuat, tetapi juga karena kehilangan jembatan kepercayaan dengan masyarakat.


Peran Marwan bin al-Hakam dalam krisis ini juga tidak dapat diabaikan. Ia bukan satu-satunya penyebab, tetapi jelas menjadi faktor percepatan delegitimasi. Dalam banyak peristiwa sejarah, pemimpin bisa tumbang karena persepsi bahwa ia dikuasai oleh lingkaran dalam yang eksklusif, arogan, dan tidak peka terhadap tekanan publik. Dalam kasus Utsman, persepsi semacam itu terbentuk dengan kuat dan memperparah situasi.


Ucapan Utsman bahwa jika ia dibunuh, umat tidak akan lagi bersatu ternyata terbukti secara historis. Setelah kematiannya, umat Islam memasuki fase perang saudara seperti terjadinya Perang Jamal, Shiffin, tahkim, dan lahirnya fragmentasi politik-teologis. Dalam arti lain, pembunuhan Utsman merupakan awal dari pecahnya otoritas kolektif umat. Krisis legitimasi terhadap satu pemimpin dengan cepat berubah menjadi krisis struktur politik seluruh komunitas Islam.


Walhasil, terbunuhnya Utsman bin Affan dalam sejarah Islam awal harus menjadi ibrah penting dalam dunia politik. Tragedi ini menunjukkan bahwa kesalehan pribadi, jasa besar, dan legalitas formal tidak otomatis cukup untuk mempertahankan kepemimpinan jika persepsi keadilan, komunikasi politik, dan pengelolaan elite mengalami keretakan. Utsman menjadi simbol tragis pemimpin sah yang runtuh oleh krisis legitimasi. Wallahu a’lam.


Muhamad Abror, dosen filologi dan sejarah Islam Ma'had Aly Sa'iidusshiddiqiyah Jakarta.