Syariah

Menasihati di Hadapan Banyak Orang, Tepatkah? Ini Pandangan Ulama

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:00 WIB

Menasihati di Hadapan Banyak Orang, Tepatkah? Ini Pandangan Ulama

Menasihati di Hadapan Banyak Orang, Tepatkah? (freepik)

Akhir-akhir ini, jagat maya kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infoponorogo. Video tersebut awalnya menampilkan suasana santai dan penuh keceriaan: beberapa pemuda tengah asyik bermain voli, menikmati waktu luang mereka. Tawa, semangat, dan energi positif terasa jelas di lapangan itu.

 

Namun suasana riang tersebut mendadak berubah. Di tengah permainan, datang enam orang berjenggot yang mengenakan sorban dan jubah putih. Mereka menghampiri para pemuda itu dengan maksud memberikan nasihat. Momen yang semula santai pun seketika menjadi canggung dan mengundang perhatian.

 

Tak butuh waktu lama, video ini langsung memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan cara penyampaian nasihat tersebut karena dinilai kurang tepat situasi. Alih-alih mendapat simpati, tak sedikit pula netizen yang justru mengolok dan menertawakannya. “Ajak sparing, pas itu 6 vs 6,” tulis salah satu komentar yang ramai disukai, mencerminkan respons bercanda sekaligus sindiran.

 

Fenomena ini sebenarnya menjadi pengingat penting bagi kita semua: menasihati orang lain bukan hanya soal niat, tetapi juga soal cara dan waktu. Niat baik untuk mengingatkan tentu merupakan hal yang terpuji, bahkan dianjurkan dalam agama. Namun, jika disampaikan di waktu yang kurang tepat, pesan baik tersebut bisa kehilangan makna.

 

Alih-alih diterima dengan lapang dada, nasihat yang datang di saat orang lain sedang menikmati aktivitasnya justru berpotensi menimbulkan penolakan. Lebih jauh lagi, orang yang dinasihati bisa merasa dipermalukan, tidak dihargai, atau bahkan disudutkan di hadapan publik.

 

Dari sini muncul pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: bagaimana sebenarnya hukum dan etika menasihati orang lain di momen yang tidak tepat dalam pandangan Islam? Misalnya, ketika seseorang sedang asyik bermain voli atau melakukan aktivitas positif lainnya. Apakah tetap dibenarkan, atau justru perlu ditinjau kembali cara dan waktunya? Mari kita bahas lebih lanjut.


Pentingnya Menasihati Waktu yang Tepat 

 

Menurut Pakar fiqih dan Psikologi Dakwah, Syekh Abdul Hamid al-Bilali, dalam kitab  ​​Fiqhud Da’wah, ketika membahas pentingnya memilih waktu yang tepat dalam menghilangkan kemungkaran. Ia menjelaskan bahwa di antara adab menasihati adalah tidak memilih waktu ketika orang yang akan dinasihati sedang berada dalam kondisi emosi yang tidak stabil, apalagi sedang marah.


Karena nasihat yang disampaikan pada saat seperti itu cenderung tidak masuk ke hati, bahkan berpotensi memantik penolakan dan perlawanan. Oleh sebab itu, waktu yang lebih tepat adalah ketika suasana sedang tenang dan tidak terbebani.

 

Demikian pula, tidak selayaknya nasihat disampaikan saat seseorang sedang sibuk atau fokus pada suatu aktivitas, melainkan ketika ia berada dalam keadaan senggang dan siap untuk mendengarkan.


Lebih jauh, ia menekankan bahwa nasihat juga perlu disampaikan pada momen yang relevan dengan pokok persoalan. Jangan sampai pembicaraan terlalu jauh dan terputus dari konteks, karena hal itu justru membuat nasihat kehilangan maknanya.


Dalam konteks ini, Syekh Abdul Hamid al-Bilali mencontohkan kecerdasan Nabi Yusuf as ketika berdakwah di dalam penjara. Saat itu, terdapat dua orang teman selnya datang dengan penuh kepercayaan dan meminta beliau menafsirkan mimpi mereka, Nabi Yusuf tidak serta-merta langsung menjawab permintaan itu.


Nabi Yusuf terlebih dahulu memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan kebenaran dan mengingkari kesyirikan dengan cara yang halus dan bijak. Karena saat itu, pihak yang melakukan kesalahan justru berada dalam posisi membutuhkan dan ingin mendengarkan dengan kerelaan hati, bukan karena dipaksa. Setelah menyampaikan nasihat, barulah Yusuf memenuhi permintaan mereka untuk menafsiri mimpinya.


Pada intinya, memilih waktu yang tepat untuk menasihati jauh lebih penting daripada isi nasihat itu sendiri. Dalam kitabnya, Syekh Abdul Hamid al-Bilali mengatakan:


فَاخْتِيَارُ الْوَقْتِ الْمُنَاسِبِ وَالظَّرْفِ الْمُنَاسِبِ مِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِقَبُولِ النَّصِيحَةِ وَإِزَالَةِ الْمُنْكَرِ


Artinya, “Maka memilih waktu yang tepat dan situasi yang tepat merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya nasihat dan hilangnya kemungkaran.” (Syekh Abdul Hamid al-Bilali,  ​​Fiqhud Da’wah, [Kuwait: Darud Da’wah, 1406 H/1986 M], halaman 114-115).


Senada dengan penjelasan di atas, Imam Ibnu Mas’ud sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hanbali dalam Adabus Syar’iyyah wal Minah al-Mar’iyyah menjelaskan bahwa hati manusia memiliki fase dan kondisi yang berubah-ubah.


Menurutnya, jika hati sedang terbuka dan bersemangat, maka nasihat akan lebih mudah meresap dan diimplementasikan. Sebaliknya, jika hati sedang lesu dan berpaling, maka nasihat hanya akan menjadi beban dan tidak akan memberikan dampak positif,


إنَّ لِلْقُلُوبِ شَهْوَةً وَإِقْبَالًا، وَفَتْرَةً وَإِدْبَارًا. فَخُذُوهَا عِنْدَ شَهْوَتِهَا وَإِقْبَالِهَا، وَذَرُوهَا عِنْدَ فَتْرَتِهَا وَإِدْبَارِهَا


Artinya, “Sesungguhnya hati itu memiliki masa bersemangat dan terbuka, serta memiliki masa lemah dan berpaling. Maka ambillah (kesempatan menasihati) ketika hati sedang bersemangat dan terbuka, dan tinggalkanlah ketika ia sedang lemah dan berpaling.” (Imam Ibnu Mas’ud, Al-Adabus Syar’iyyah wal Minah al-Mar’iyyah, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1999 M], jilid II, halaman 180).

 

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa menasihati orang lain pada dasarnya adalah perbuatan mulia dan dianjurkan dalam Islam. Namun yang harus diperhatikan dalam menyampaikan nasihat adalah memperhatikan waktu, kondisi, dan kesiapan hati orang yang dinasihati.


Dalam situasi seperti sedang bermain voli atau kegiatan-kegiatan lainnya, memotong aktivitas tersebut untuk memberikan nasihat justru berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman dan bahkan penolakan.


Oleh karena itu, kita hendaknya selalu berusaha untuk memilih waktu dan kondisi yang tepat dalam menasihati orang lain. Jika kita melihat saudara kita melakukan kesalahan, jangan terburu-buru untuk menegurnya di depan umum atau di saat ia sedang sibuk.

 

Seyogianya, carilah waktu yang tepat, misalnya ketika ia sedang tenang dan terbuka untuk menerima nasihat. Sampaikanlah nasihat dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang, bukan dengan nada menghakimi atau merendahkan.

 

Dengan demikian, nasihat yang kita sampaikan akan lebih mudah diterima dan memberikan dampak positif bagi dirinya. Semoga Allah swt senantiasa membimbing kita untuk menjadi seorang Muslim yang bijak dan mampu memberikan manfaat bagi sesama. Amin. Wallahu a’lam bisshawab.


-------------

Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.