Pentingnya Konsolidasi dan Gerakan Bersama Melawan Politik Uang
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 sudah di depan mata, sebuah momentum krusial yang tidak hanya menentukan arah kepemimpinan jam’iyah, tetapi juga merumuskan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan ke tengah umat.
Menjelang perhelatan forum tertinggi NU ini, kesadaran kolektif untuk merapatkan barisan menjadi sangat diperlukan. Konsolidasi dan gerakan bersama harus dinyalakan, terutama dalam mengawal jalannya muktamar agar sepenuhnya bersih dan terbebas dari ancaman politik uang (money politics).
Konsolidasi ini penting, bukan berarti bahwa praktik politik uang sedang berlangsung di tubuh NU. Sebaliknya, upaya ini hadir sebagai bentuk kecintaan yang mendalam untuk menjaga marwah serta martabat jam’iyah.
Apa itu politik uang?, Dalam buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi terbitan Lakpesdam PBNU, disebutkan bahwa politik uang atau money politics adalah pemberian yang terkait dengan pemilihan calon tertentu untuk menduduki jabatan tertentu. Baik dalam kontestasi politik kenegaraan, seperti pemilihan presiden, gubernur, maupun bupati/wali kota, maupun dalam konteks pemilihan di internal organisasi, termasuk dalam perhelatan Muktamar NU.
Praktik politik uang dalam konteks pemilihan apa pun tergolong sebagai perbuatan yang dilarang. Praktik ini merupakan bentuk suap-menyuap (risywah) yang pelakunya mendapatkan laknat dari Rasulullah SAW. Beliau pernah bersabda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
Artinya, “Rasulullah saw melaknat penyuap dan penerima suap," (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Untuk penjelasan detail hukum memberi dan menerima politik uang, silakan baca artikel Hukum Memberi Money Politics dalam Kontestasi Organisasi dan Hukum Menerima Politik Uang dalam Perspektif Islam yang diterbitkan NU Online.
Mengingat besarnya dampak buruk politik uang, pencegahannya tidak cukup hanya pada individu saja, melainkan membutuhkan konsolidasi struktur dan gerakan bersama seluruh warga Nahdliyin. Prinsip ini sebagaimana tertera dalam Al-Qur'an:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya," (QS. Al-Ma'idah [5]: 2).
Mengenai tafsir ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menekankan pentingnya sinergi kolektif dan gerakan bersama untuk menegakkan kebaikan dan menolak kebatilan. Beliau menjelaskan dalam kitab tafsirnya:
وقوله: { وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ } يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل
Artinya: "Firman Allah: 'Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan' Allah Ta‘ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling membantu dalam melakukan berbagai kebaikan, yaitu kebaikan (al-birr), dan dalam meninggalkan kemungkaran, yaitu at-taqwa. Dan Dia melarang mereka untuk saling menolong dalam kebatilan." (Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2004], jilid II, halaman 12)
Pentingnya gerakan bersama ini telah diwujudkan secara konkret oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY yang secara tegas menyatakan menolak segala bentuk politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tahun 2026 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY menyatakan menolak segala bentuk politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Sikap tegas ini lahir dari Rapat Koordinasi PWNU DIY bersama PCNU se-DIY yang digelar pada Senin, 17 Agustus 2026, bertempat di Kantor PWNU DIY, Jalan M.T. Haryono Nomor 40, Yogyakarta. Dalam pertemuannya, PWNU DIY dan PCNU se-DIY menyepakati enam poin sikap utama:
Pertama, menolak dengan tegas segala bentuk politik uang dalam seluruh proses Muktamar ke-35 NU.
Kedua, menyerukan kepada seluruh peserta Muktamar agar tidak menerima, meminta, ataupun memperjualbelikan dukungan dalam bentuk apa pun.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh calon dan tim pendukungnya untuk tidak melakukan praktik politik uang, baik secara langsung maupun melalui perantara atau dalam bentuk transaksi terselubung.
Keempat, mengajak seluruh peserta Muktamar untuk menjadikan integritas, moralitas, kapasitas kepemimpinan, keilmuan, keteladanan, rekam jejak khidmah, serta komitmen terhadap kemaslahatan umat sebagai dasar utama dalam menentukan pilihan.
Kelima, menyerukan agar seluruh proses Muktamar berlangsung dalam suasana ukhuwah, musyawarah, adab, dan kejujuran.
Keenam, menyerukan kepada seluruh peserta Muktamar untuk menjaga independensi organisasi dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak luar.
Langkah visioner yang telah digelorakan oleh PWNU dan PCNU se-DIY ini sepatutnya menjadi pemantik inspirasi bagi pengurus yang lain. Sudah saatnya Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di berbagai penjuru dunia melakukan konsolidasi serupa.
Jika seluruh pemegang hak suara dan elemen kepengurusan berdiri tegak menyuarakan komitmen penolakan yang sama, maka ruang bagi praktik-praktik politik uang akan tertutup rapat.
Gerakan bersama ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga marwah Muktamar ke-35 NU. Dengan komitmen bersama untuk menolak politik uang, seluruh peserta dapat memastikan proses pemilihan berlangsung secara jujur, bermartabat, dan sesuai dengan prinsip musyawarah.
Dengan demikian, Muktamar tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menjaga kepercayaan warga Nahdliyin serta melahirkan kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada kemaslahatan jam’iyah, umat, dan bangsa. Wallahu a’lam.
Ustadz Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.