Kemerdekaan Tanpa Diskriminasi: Meneguhkan Pesan Al-Hujurat Ayat 13
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Kemerdekaan menjadi momentum untuk mengenang perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam membebaskan diri dari penjajahan. Pada momen ini, kita mengenang jasa para pejuang yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa demi mewujudkan bangsa yang bersatu, merdeka, dan berdaulat.
Namun, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan fisik. Sebuah bangsa belum dapat dikatakan merdeka secara utuh apabila di dalamnya masih terdapat diskriminasi, ketidakadilan, serta pembedaan manusia berdasarkan suku, ras, jenis kelamin, status sosial, dan latar belakang lainnya.
Islam sejak awal telah memberikan landasan yang kuat mengenai kesetaraan manusia, baik melalui Al-Qur’an maupun hadits. Salah satu landasan tersebut terdapat dalam firman Allah SWT pada Surat Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
Artinya, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS Al-Hujurat [49]: 13).
Pesan Kesetaraan dalam Sebab Turunnya Ayat
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan sejumlah riwayat mengenai sebab turunnya ayat tersebut. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa ketika penaklukan Kota Makkah, Bilal bin Rabah naik ke atas Ka’bah, kemudian mengumandangkan azan.
Beberapa orang berkata, “Apakah budak hitam itu mengumandangkan azan di atas Ka’bah?” Sebagian yang lain berkata, “Jika Allah SWT tidak menyukai hal itu, niscaya Dia akan mengubahnya.”
Kemudian, Allah SWT menurunkan Surat Al-Hujurat ayat 13. Rasulullah SAW lalu mengingatkan mereka agar tidak saling membanggakan nasab, mengunggulkan diri karena banyaknya harta, maupun menghina orang-orang miskin.
Ibnu Asakir dalam Al-Mubhamat juga menyampaikan, “Aku menemukan keterangan dalam tulisan Ibnu Basykawal bahwa Abu Bakar bin Abu Dawud meriwayatkan dalam tafsirnya bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Abu Hindun. Ketika Rasulullah SAW memerintahkan Bani Bayadhah agar menikahkan Abu Hindun dengan salah seorang perempuan dari kalangan mereka, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami harus menikahkan anak-anak perempuan kami dengan mantan budak kami?’ Kemudian, turunlah ayat ini.” (Wahbah az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir, [Beirut: Darul Fikr, 2009], jilid XIV, hlm. 981).
Riwayat tersebut memperlihatkan bahwa sejak awal Islam menolak sikap merendahkan seseorang karena warna kulit, keturunan, pekerjaan, atau kedudukan sosialnya. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh identitas lahiriah, tetapi oleh ketakwaannya kepada Allah SWT.
Kesamaan Derajat Kemanusiaan
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menegaskan bahwa apa pun sebab turunnya, ayat tersebut pada hakikatnya menjelaskan kesamaan asal-usul dan derajat kemanusiaan.
Tidaklah wajar seseorang membanggakan diri dan merasa lebih tinggi daripada orang lain karena bangsa, suku, warna kulit, keturunan, maupun jenis kelaminnya. Jika ada pendapat yang mengatakan bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Nabi Adam AS, sedangkan sumber dianggap lebih tinggi daripada cabangnya, keadaan tersebut hanya berlaku bagi Nabi Adam AS dan Hawa. Hal itu tidak berlaku bagi seluruh manusia karena manusia setelah keduanya—kecuali Nabi Isa AS—lahir dari pertemuan laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi unsur utama dalam kelangsungan kehidupan manusia. Tidak ada alasan bagi kita untuk merasa lebih tinggi hanya berdasarkan jenis kelamin.
Kata تَعَارَفُوْا (ta'arafu) dalam ayat tersebut berasal dari kata 'arafa yang berarti mengenal. Bentuk kata yang digunakan mengandung makna timbal balik, yaitu saling mengenal. Semakin kuat pengenalan seseorang terhadap pihak lain, semakin besar pula peluang untuk saling memahami, bekerja sama, dan memberikan manfaat.
Karena itu, ayat tersebut menekankan pentingnya membangun hubungan saling mengenal. Pengenalan diperlukan agar manusia dapat saling mengambil pelajaran dan pengalaman. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT., yang dampaknya tercermin dalam kedamaian dan kesejahteraan hidup di dunia serta kebahagiaan di akhirat. (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, [Jakarta: Lentera Hati, 2005], volume XIII, hlm. 261–263).
Menjaga Persaudaraan dan Kehormatan Sesama
Pesan untuk saling mengenal harus diikuti dengan kesediaan menjaga persaudaraan dan kehormatan sesama. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَافَسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Artinya, “Yahya bin Yahya meriwayatkan kepada kami. Ia berkata, ‘Aku membacakan kepada Malik, dari Abu az-Zinad, dari Al-A‘raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Jauhilah prasangka buruk karena prasangka buruk adalah perkataan yang paling dusta. Janganlah mencari-cari kabar buruk, mencari-cari kesalahan, saling bersaing, saling mendengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.’” (Shahih Muslim, no. 4646).
Hadits tersebut mengajarkan bahwa persaudaraan tidak cukup berhenti pada pengakuan bahwa manusia berasal dari satu keturunan. Persaudaraan harus diwujudkan dengan menjauhi prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan, tidak membangun kebencian, dan tidak memutus hubungan antarsesama.
Diskriminasi sering kali berawal dari prasangka yang tidak berdasar. Prasangka kemudian berkembang menjadi pelabelan, penghinaan, pengucilan, bahkan perlakuan tidak adil. Karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menjaga persaudaraan dan tidak merusak kehormatan orang lain.
Keberagaman Bukan untuk Saling Membanggakan
Allah SWT menjadikan manusia berbangsa-bangsa atau syu'ub dan bersuku-suku atau qaba'il. Istilah syu'ub memiliki cakupan yang lebih umum daripada qaba’il. Setelah tingkatan suku, masih terdapat tingkatan-tingkatan yang lebih kecil, seperti fasha'il, 'asyair, 'ama'ir, dan afkhadz.
Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa syu'ub adalah kelompok-kelompok besar bangsa non-Arab, sedangkan qaba’il merupakan kelompok-kelompok bangsa Arab. Sementara itu, asbath merupakan kelompok-kelompok keturunan Bani Israil. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, [Riyadh: Dar Thayyibah li an-Nasyr wa at-Tauzi’, 1999], jilid VII, hlm. 385).
Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa manusia hidup dalam berbagai lapisan identitas dan kelompok sosial. Namun, seluruh identitas itu bukan alasan untuk saling membanggakan diri atau merendahkan kelompok lain.
Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa keberadaan berbagai bangsa dan suku, sampai pada perinciannya yang lebih kecil, bukan bertujuan agar manusia semakin jauh satu sama lain. Keberagaman tersebut justru dimaksudkan agar manusia saling mengenal.
Saling mengenal mencakup pengetahuan mengenai asal-usul, nenek moyang, dan jalur keturunan. Pada hakikatnya, seluruh manusia tetap berasal dari satu keturunan. (Hamka, Tafsir Al-Azhar, [Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982], hlm. 6834–6835).
Dengan demikian, keberagaman bangsa dan suku dimaksudkan untuk membangun hubungan, memperluas persaudaraan, dan memperkuat kerja sama. Keberagaman bukan untuk menumbuhkan kesombongan atas asal-usul atau nasab seseorang.
Ketakwaan sebagai Ukuran Kemuliaan
Syekh Syamsuddin Al-Qurthubi dalam Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an menjelaskan makna firman Allah SWT.:
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ
Artinya, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”
Menurut Al-Qurthubi, ketakwaan merupakan ukuran kemuliaan yang diperhatikan oleh Allah SWT. dan Rasul-Nya. Kemuliaan tidak didasarkan pada kedudukan, kehormatan keluarga, kekayaan, maupun tingginya nasab.
Dalam salah satu qira'at, kata inna dibaca dengan anna. Seolah-olah muncul pertanyaan, “Mengapa manusia tidak boleh saling membanggakan nasab?” Jawabannya adalah karena orang yang paling mulia di sisi Allah SWT. ialah orang yang paling bertakwa, bukan orang yang paling tinggi nasabnya.
Ketakwaan berarti menjaga batas-batas yang telah ditetapkan Allah SWT., baik dalam perkara yang diperintahkan maupun yang dilarang. Ketakwaan diwujudkan dengan menghiasi diri dengan sifat-sifat yang diperintahkan Allah SWT serta menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dilarang-Nya. (Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, [Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 2006], jilid XIX, hlm. 414–415).
Ukuran tersebut menegaskan bahwa semua manusia memiliki peluang yang sama untuk meraih kemuliaan. Tidak ada satu pun kelompok yang otomatis lebih mulia hanya karena identitas yang dibawanya sejak lahir.
Kemerdekaan dalam Masyarakat Indonesia yang Beragam
Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang sangat beragam. Wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke serta dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang suku, budaya, bahasa, agama, dan kondisi sosial yang berbeda-beda.
Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa. Namun, jika tidak dikelola dengan adil dan bijaksana, perbedaan juga dapat menjadi sumber prasangka, diskriminasi, konflik, dan perpecahan.
Karena itu, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda, tetapi tetap satu”. Semboyan ini mengandung nilai penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar identitas negara, melainkan pedoman dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang saling menghormati.
Nilai tersebut sejalan dengan pesan Surat Al-Hujurat ayat 13. Keberagaman manusia dalam bentuk bangsa dan suku merupakan kehendak Allah SWT. agar manusia saling mengenal, bukan untuk saling merendahkan, membedakan, atau mempertentangkan.
Kemerdekaan tanpa diskriminasi berarti memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh penghormatan, perlindungan, dan kesempatan yang adil. Tidak boleh ada seseorang yang direndahkan karena sukunya, ditolak karena warna kulitnya, dibatasi karena jenis kelaminnya, atau diperlakukan tidak adil karena keadaan ekonominya.
Kemuliaan manusia tidak diukur berdasarkan jenis kelamin, identitas sosial, kekayaan, jabatan, maupun atribut duniawi lainnya. Tolok ukur kemuliaan manusia di sisi Allah SWT adalah ketakwaannya.
Karena itu, mengisi kemerdekaan tidak cukup dilakukan dengan mengenang perjuangan para pahlawan. Kemerdekaan harus dihidupkan dengan menghapus diskriminasi, menegakkan keadilan, menjaga persaudaraan, dan memastikan bahwa keberagaman menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan bersama. Wallahu a'lam bis shawab.
Ustadz Besse Herlina Taha, Pembina Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone.