Tasawuf/Akhlak

Basa-Basi Lebaran yang Menjengkelkan: Kapan Nikah? Kapan Punya Anak?

Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:00 WIB

Basa-Basi Lebaran yang Menjengkelkan: Kapan Nikah? Kapan Punya Anak?

Adab bertanya saat silaturahim lebaran (NUO)



Kini Ramadhan telah berlalu, Idul Fitri telah tiba. Pada momen tersebut biasanya keluarga besar akan berkumpul di rumah orang tua. Seluruh kerabat berdatangan dengan tujuan menyambung silaturahmi.
 

Menyambung tali silaturahmi sangat dianjurkan dalam Islam. Terdapat banyak dalil di dalam Al-Qur’an yang berisi anjuran menyambung silaturahmi. Salah satunya dalam surat Ar-Ra’d ayat 21, Allah berfirman:
 

وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيَخۡشَوۡنَ رَبَّهُمۡ وَيَخَافُونَ سُوٓءَ ٱلۡحِسَابِ
 

Artinya: “Orang-orang yang menghubungkan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan (seperti silaturahmi), takut kepada Tuhannya, dan takut (pula) pada hisab yang buruk." (QS Ar-Ra’d: 21).
 

Ayat merupakan di antara sekian anjuran untuk menyambung tali silaturahmi, terutama dengan sanak keluarga dan kerabat.
 

Namun, dalam praktiknya banyak dari umat Islam  justru tidak menjaga perasaan kerabatnya pada saat momen lebaran tiba. Baik itu dengan melontarkan pertanyaan yang bersifat personal dan maupun pertanyaan yang tidak berfaidah yang keduanya dapat menyinggung perasaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut baik itu meliputi kehidupan sosial, masalah pribadi maupun dengan melontarkan candaan yang berlebihan.
 

Semisal, pertanyaan seperti: "Kapan nikah?", untuk yang belum nikah; "Kapan punya anak? ", untuk yang belum punya anak atau pertanyaan personal lainnya yang dapat menyinggung hati itu sangat di larang dalam agama.
 

Meskipun mungkin bagi generasi lama pertanyaan tersebut berniat untuk memotivasi, namun perbedaan cara pandangan generasi bisa menjadi alasan bahwa lebih baik tidak menanyakan sesuatu yang berpotensi menyinggung orang lain secara personal.
 

Adab Bertanya kepada Kerabat saat Silaturahmi Lebaran

Menjaga lisan merupakan bagian dari perintah agama yang wajib dilakukan. Termasuk pada saat merayakan momen lebaran bersama kerabat dan keluarga. Melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat menyinggung sangat dilarang dalam Islam karena dapat menyakiti perasaan orang lain. Islam sendiri menganjurkan lebih baik diam daripada berucap tapi menyakiti orang lain. 
 

Nabi Muhammad saw bersabda:
 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
 

Artinya: “Dari Abi Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia tidak menyakiti tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berbicara baik atau diam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
 

Pada hadits di atas, Rasulullah saw dengan tegas memerintahkan kepada umat Islam untuk menjaga diri dari menyakiti orang lain termasuk perasaan mereka. Bahkan dalam hadits di atas Nabi Muhammad saw lebih menganjurkan diam daripada berucap dengan kata-kata yang tidak baik.
 

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bahkan menjadikan menjaga lisan bagian dari keselamatan. Rasulullah bersabda:
 

وقال عقبة بن عامر: قلت: يا رسول الله, ما النجاة؟ قال: أمسك عليك لسانك وليسعك بيتك, وابك على خطيئتك
 

Artinya: “Uqbah bin Amir berkata: aku berkata: Ya Rasulallah, apa itu keselamatan?. Nabi Muhammad saw berkata: jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu lapang dan menangislah karena dosamu”. (HR At-Tirmidzi).
 

Hadits menjelaskan pentingnya menjaga lisan untuk selalu berkata baik atau tetap diam jika tidak dapat berucap baik, bahkan Rasulullah menjadikannya bagian dari keselamatan.
 

Empat Macam Ucapan Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali membagi ucapan menjadi empat bagian: ucapan yang bermanfaat, ucapan yang buruk, ucapan yang tercampur antara baik dan buruk dan ucapan yang tidak ada kemanfaatan dan bahaya di dalamnya. Al-Ghazali menjelaskan keempat jenis ucapan tersebut memiliki metode masing-masing dalam menanggapinya.
 

Ucapan yang berisi kemanfaatan maka sangat jelas diperbolehkan bahkan dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw di atas. Sebaliknya, ucapan yang berisi keburukan maka hendaknya tidak dilakukan dan lebih baik diam, begitu pula ucapan yang di dalamnya terdapat kemanfaatan dan keburukan, sebab sisi manfaatnya tidak sebanding dengan keburukan yang akan timbul darinya. Simak penjelasan Al-Ghazali berikut:
 

أما الذي هو ضرر محض فلا بد من السكوت عنه وكذلك ما فيه ضرر ومنفعة لا تفي بالضرر. وأما ما لا منفعة فيه ولا ضرر فهو فضول والاشتغال به تضييع زمان وهو عين الخسران فلا يبقى إلا القسم الرابع فقد سقط ثلاثة أرباع الكلام وبقي ربع وهذا الربع فيه خطر إذ يمتزج بما فيه إثم من دقائق الرياء والتصنع والغيبة وتزكية النفس وفضول الكلام امتزاجا يخفى دركه فيكون الإنسان به مخاطرا
 

Artinya: “Ucapan terbagi menjadi 4 macam: Murni buruk, murni manfaat, ucapan yang tercampur keburukan dan kemanfaatan dan ucapan yang tidak ada keburukan dan kemanfaatan di dalamnya.
 

Ucapan yang berisi keburukan murni maka diharuskan lebih baik diam, begitu pula ucapan yang di dalamnya terdapat keburukan dan kemanfaatan, sebab kemanfaatannya tidak akan membandingi keburukannya. Adapun ucapan yang tidak ada kemanfaatan dan keburukan di dalamnya termasuk ucapan berlebih dan menyibukkan diri dengannya menyia-nyiakan waktu.
 

Hal itu termasuk kerugian yang nyata. Dan yang tersisa ialah bagian yang keempat, sebab tigaperempatnya telah gugur. Bagian keempat ini memiliki kebahayaan jika tercampur dengan dosa seperti riya, gibah, membersihkan diri, dan ucapan yang berlebih dengan campuran yang samar, hingga orang yang melakukannya dalam bahaya”. ( Ihya Ulumiddin, [Jeddah, Darul Minhaj: 2011 M], juz V, halaman 392).
 

Dalam hal ini, dapat dipahami bahwa diam lebih baik daripada mengucapkan sesuatu yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Diam saat tidak ada hal penting yang ingin diucapkan dan baru berbicara ketika ada hal penting yang hendak disampaikan.
 

Mengutip kalam Al-Qusyairi, Imam An-Nawawi berkata:
 

الصمتُ سلامةٌ، وهو الأصل، والسكوتُ في وقته صفةُ الرجال، كما أن النطق في موضعه أشرفُ الخصال
 

Artinya: "Diam adalah keselamatan dan itu merupakan dasarnya. Diam pada saatnya diam adalah sikap seorang lelaki sebagaimana berbicara pada tempatnya merupakan akhlak yang terbaik". ( Al-Adzkar An-Nawawiyah, [Dar Ibnu Hazm: 2004], halaman 534).
 

Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk menyambung silaturahmi, termasuk dalam momen lebaran. Berkumpul dengan keluarga dan mempererat hubungan kekerabatan. Namun, dalam praktiknya, pada saat bersilaturahmi hendaknya untuk menjaga lisan dengan baik dan tidak melontarkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan kerabat. Wallahu a'lam.
 


Ustadz Alwi Jamalulel Ubab, Penulis Tinggal di Indramayu