Syariah

Etika Pembeli Olshop Sesuai Tuntunan Nabi

Sab, 9 April 2022 | 14:00 WIB

Etika Pembeli Olshop Sesuai Tuntunan Nabi

banyak PHP atau pemberi harapan palsu. Awalnya pesan barang, sudah ditotal harganya, deal, tapi kabur tanpa meninggalkan jejak

Baru-baru ini ada akun Facebook yang mengeluhkan etika pembeli dalam jual beli online atau olshop. Calon pembeli menawar cukup lama tapi tidak jadi beli. Berikutnya ketika barang dijual rugi saat cuci gudang, ia balik lagi dan bahkan masih menawar dengan harga yang lebih rendah. Tampak sekali keisengan calon pembeli dalam kasus ini.


Dalam kasus lain, banyak PHP atau pemberi harapan palsu. Awalnya pesan barang, sudah ditotal harganya, deal, tapi kabur tanpa meninggalkan jejak. Penjual di olshop juga manusia. Punya kegiatan lain. Sudah luangkan waktu membalas chat calon pembeli dengan ambil keuntungan sedikit, malah ditinggal kabur tanpa tanggung jawab. Demikian keluhan itu disampaikan.


Dari sini kemudian muncul pertanyaan, bagaimana sebenarnya menjadi pembeli olshop yang baik? Apakah yang penting dapat harga terendah tanpa memperhatikan sisi manusiawi penjualnya?


Dalam kasus seperti ini kita layak melihat tuntunan Nabi saw dalam jual beli. Dalam hal ini Imam al-Bukhari merilis Bab as-Suhulah was Samahah fil Bai’ was Syirâ’ atau bab gampangan (tidak ribet) dalam jual beli. Imam al-Bukhari meriwayatkan:


عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحاً إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى. رواه البخاري


Artinya, “Diriwayatkan dari Jabir ra, sungguh Rasulullah saw bersabda: ‘Semoga Allah merahmati orang yang gampangan ketika menjual, membeli, dan menagih utang’.” (HR Al-Bukhari).


Dalam hadits ini Rasulullah memohonkan rahmat bagi umatnya yang gampangan dalam melakukan jual beli dan berbisnis secara umum.  


Ibnu Batthal menjelaskan, dalam hadits ini terdapat anjuran dari Nabi agar umatnya untuk menjadi orang yang gampangan dan berperilaku baik dalam bermuamalah. Selalu menerapkan akhlakul karimah, tidak pelit dan tidak berperilaku yang mengakibatkan kerusakan relasi bisnis. Berbisnis dengan etika seperti inilah yang menyebabkan bisnis ada berkahnya. Sebab perilaku yang dianjurkan Nabi saw pasti merupakan perilaku yang membawa kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, berbisnis dengan basis akhlak tidak hanya membawa keuntungan di dunia, namun juga membawa keuntungan di akhirat. Sebagai muslim yang baik hendaknya orang menerapkan etika dalam bisnisnya agar masuk dalam doa mendapatkan kerahmatan Nabi saw tersebut. (Ibnu Batthal, Syarh Shahih al-Bukhari, [Riyadh, Maktabatul Rusyd: 1423 H/2003 M], juz VI, halaman 210-211).


Selain mendatangkan rahmat Tuhan, berbisnis dengan etika juga mendatangkan ampunan-Nya. Nabi bersabda:


غَفَرَ اللَّهُ لِرَجُلٍ كَانَ قَبْلَكُمْ، كَانَ سَهْلا إِذَا بَاعَ، سَهْلا إِذَا اشْتَرَى، سَهْلا إِذَا قْتَضَى. رواه الترمذي وقال: قال هذا حديث حسن صحيح


Artinya, “Allah mengampuni orang sebelum generasi kalian (umat nabi terdahulu) yang gampangan ketika berjualan, yang gampangan ketika membeli, dan gampangan ketika menagih hutang.” (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata: “Ini hadits hasa sahih”).


Nah dari sini kita ketahui bahwa perilaku calon pembeli olshop dalam kasus di atas, yang hanya menawar-nawar dan kabur tanpa kejelasan; atau iseng PHP tanpa mengindahkan sisi manusiawi penjualnya, merupakan yang jauh dari etika bisnis yang diajarkan Nabi saw, sebab ribet, tidak gampangan, dan bahkan mengecewakan. Wallahu a’lam.


Ustadz Ahmad Muntaha AM, Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Online