Syariah

Mengenal Trading Binary Option

Rab, 27 Juni 2018 | 01:30 WIB

Mengenal Trading Binary Option

Ilustrasi (valasonline.com)

“Tak kenal maka tak sayang.” Demikianlah sebuah pepatah berujar. Seolah pepatah ini mengingatkan kita agar jangan buru-buru benci dulu terhadap sesuatu, atau sebaliknya jangan buru-buru suka dulu terhadap sesuatu sebelum benar-benar mengenal dirinya. Indah nian pepatah ini. Selaras dengan maksud sebuah hadits agar mencintai sekadarnya dan membenci sesuatu dengan sekadarnya! Jangan-jangan sesuatu yang dibenci, kelak malah yang dicintai. Sebaliknya, yang sekarang dicintai, ternyata di belakang justru yang dibenci. 

Trading binary option. Pertama kali ketika dihadapkan dengan istilah ini, penulis langsung fokus pada kata “binary” (dua) dan “option” (pilihan). Dua pilihan. Memilih apa, dan bagaimana cara memilih? Itulah yang membuat penasaran penulis. Akhirnya, penulis coba mengkajinya lebih mendalam lagi. 

Trading binary option. Ya, itulah nama dari salah satu brand besar dewasa ini di antara beberapa brand lain yang dimunculkan oleh para spekulan pasar. Sebenarnya, trading binary ini mencakup beberapa trading lain, antara lain trading forex, trading cryphto, commodity, indeks saham, dan lain-lain. Masing-masing jalur trading disediakan oleh sebuah situs broker yang berupa perusahaan penyedia jasa layanan trading.

Perlu pembaca ketahui bahwa trading binary merupakan sebuah upaya perdagangan yang dilakukan dengan jalan membeli valuta asing via online berdasar pergerakan kurs uang di bursa internasional dengan pola kurs yang “fluktuatif”, bisa naik dan bisa turun. Sifat fluktuatifnya ini yang tidak bisa diprediksi oleh kalangan awam. Ia hanya bisa diprediksi oleh orang yang memang sudah ahlinya dan mengenal pergerakan pasar uang. 

Karena bergantung pada cepatnya fluktuasi daya akses peer atau jaringan online yang digunakan oleh individu trader, maka sebagai langkah keadilan pasar agar individu yang terlibat di dalam “trading binary option”, tidak dirugikan, maka sistem “broker trading binary option” selalu menyediakan: 

1. Tutorial cara bertrading
2. Membatasi waktu jatuhnya opsi trader
3. Menyediakan predictor robotic

Ketiga fasilitas ini adalah selaras dengan kepentingan individu trader untuk menetapkan “detik deal transaksinya” sehingga kemudian uangnya bisa ditukar pada waktu jatuh tempo detik itu. Selain itu, ketiga fasilitas di atas juga memiliki hubungan dengan daya akses internet yang dipergunakan oleh trader dengan informasi sumber. Makanya, setiap situs broker di awal pengenalannya selalu menyarankan kepada trader agar menyediakan daya akses internet yang baik dan cepat seiring pergerakan kurs di setiap detiknya yang fluktuatif dan berubah terus.

Di dalam trading option, seorang trader hanya memiliki dua spekulasi pilihan, yaitu memilih naik atau turun dengan batas waktu ketika mulai menekan “deal” sampai waktu jatuh tempo (waktu kadaluarsa). Saat kadaluarsa inilah, transaksi yang sebenarnya terjadi. Oleh karena ada kemungkinan bahwa kurs di waktu kadaluarsa (waktu trading yang sebenarnya) itu naik atau turun terhadap mata uang yang hendak ditukarnya, maka dilengkapilah predictor robotic pada situs broker yang bisa dimanfaatkan oleh trader sebagai panduan transaksinya.

Jika dalam pasar bursa konvensional (misalnya: Bursa Efek Jakarta (BEJ)), umumnya prediksi dilakukan oleh seorang Akuntan Publik atau seorang Perantara Pedagang Efek. Namun, dalam trading binary option, karena tidak mungkin individu mengambil seorang konsultan berupa akuntan publik atau perantara pedagang efek, maka fungsi keduanya dilakukan langsung oleh mesin yang akuntabel yang kemudian dinamakan sebagai predictor robotic. Sekali lagi, predictor robotic di sini sifatnya hanyalah membantu analisa harga bagi trader di detik kurs transaksi yang dikehendakinya, dan bukan digunakan sebagai penentu harga beli. Memahami fungsi dan peran Akuntan Publik (AP) dan Perantara Pedagang Efek (PPE), berarti faham dengan fungsi “predictor robotic” yang disediakan oleh situs broker trading binary option.

Trading binary option yang kita kaji sekarang, memang sengaja diciptakan sebagai bentuk perluasan makna (derivatif) dari perdagangan saham di pasar langsung Bursa Efek. Bedanya hanyalah terletak pada wasilah trading “binary option” yang dilakukan secara online. “Efek” yang berupa “deposit” diinvestasikan secara langsung oleh individu “trader” lewat jasa “perusahaan binary” yang akuntabel dalam kurun waktu yang ia “pilih” sendiri. Perusahaan penyedia jasanya disebut sebagai pihak broker. Dengan demikian, kedudukan broker ini kurang lebih adalah sama dengan Bursa Efek sebagai lokasi (majelis) transaksi perdagangan. Oleh karena ia berperan sebagai tempat dan wasilah transaksi, maka peran dan kredibilitas broker  sangat diperlukan. Dan oleh karenanya pula, seorang trader wajib meneliti terlebih dahulu tingkat akuntabilitas dari wasilah ini sebelum memutuskan diri melakukan trading.

Berikut ini, pengaji sajikan beberapa unsur / pihak yang terlibat dalam trading binary option yang penting untuk diketahui agar kelak kajian fiqih transaksi kita bisa lebih mengerucut. 

1. Trader, selaku individu yang memutuskan untuk melakukan dagang. Peran trader, adalah: selaku investor dan pengambil keputusan transaksi (opsi).

2. Asset yang diperdagangkan. Aset dalam trading binary option ini bisa meliputi “pasangan mata uang asing” (USD/EUR, AUD/USD, GBP/USD, IDR/USD), aset komoditas (misalnya: minyak bumi, emas, tembaga, gandum, kopi, dan lain-lain), Saham (Google, Microsoft, Alibaba, Facebook, Citibank, Boeing), dan Indeks Saham. 

3. Broker, contohnya adalah Olymp Trade, IQ Option, yang berkantor di Limassol, Cyprus dan beroperasi sejak tahun 2013. Peran dari Broker ini setara dengan Bursa Efek. Bedanya, kalau Bursa Efek adalah pasar langsung yang mempertemukan penjual dan pembeli, sementara broker merupakan pasar tidak langsung karena trader harus berhadapan dengan media online. 

4. Predictor robotic, yang berperan memberikan analisis pergerakan pasar sehingga seorang trader bisa melakukan “taksiran spekulatif” harga aset dalam rentang waktu yang telah ditetapkan lewat option-nya. 

5. Option. Option ini dibatasi berdasarkan rentang waktu yang dipilih oleh trader dalam melakukan spekulasi trading. Sekali lagi “opsi” sifatnya berbanding lurus dengan daya akses internet trader dan trend pasaran komoditas / aset / kurs mata uang di dunia yang berlangsung cepat. Kurs detik dan menit ini bisa jauh berbeda dengan kurs 30 menit kemudian. 

6. Deposit merupakan tabungan virtual seorang trader. Perannya menyerupai Bank Kustodian, yaitu tempat menyimpan/menitipkan aset milik trader. Bedanya, pihak trader bisa mengendalikan depositnya secara langsung detik dan menit itu juga ia membutuhkan tanpa melalui proses perjalanan yang rumit.

7. Kecepatan Akses Internet dan Perangkat komputer, sebagai wasilah bagi trader untuk melakukan transaksi. Peran daya akses internet dan jaringan komputer (pair section) sangat menentukan bagi ketepatan predictor dan waktu transaksi.

Menilik dari sisi peran masing-masing unsur pendukung trading binary option, ada kemiripan dengan unsur yang terdapat dalam pasaran bursa efek saham. Bedanya, adalah trading binary option dilakukan via jaringan networking online. Pangkal pokok persoalan fiqih trading ini terletak pada “tingkat kepercayaan harga aset” yang fluktuatif sehingga cenderung spekulasi dalam menentukannya. Perhatikan tampilan harga predictor robotic terhadap pasangan AUD/USD berikut ini! Anda perhatikan kurs AUD terhadap USD pada detik 12.10 WIB cenderung berbeda dengan kurs AUD terhadap USD di detik 12.15 WIB, 12.20 WIB, 12.25 WIB, dan seterusnya. “Sifat pergerakan kurs” merupakan “trend pasar” yang berlangsung setiap hari dan akan selalu begitu disebabkan setiap detik terjadi transaksi yang masuk di berbagai belahan dunia sehingga menyebabkan grafik pasar menjadi naik atau turun (fluktuatif).


   
Spekulasi binary option terjadi akibat trader tidak mengetahui harga barang yang dibelinya berdasar “kurs di muka”. Seperti misalnya, harga rupiah di 5 menit nanti terhadap dolar sebesar 14 ribu per satu dolar, pada 10 menit, rupiah bisa saja berubah menjadi naik Rp. 14.010 rupiah, atau sebaliknya bergerak turun ke Rp. 13.990, misalnya. Gerak naik dan turun yang tidak diketahui oleh trader ini menyebabkan unsur spekulasi ini menjadi ada. Apakah spekulasi ini termasuk maisir  atau perjudian? 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa “trading option” menyimpan unsur maisir atau perjudian berdasar unsur spekulatif tersebut. Pengaji sendiri juga pernah menghukumi masalah seputar “trading binary option” ini berdasarkan keputusan Fatwa DSN MUI No. 28/DSN-MUI/III/2002. 

Baca: Hukum Produk 'Binary Option' dan 'Swap Free' 
Pada kesempatan berikutnya penulis akan coba kupas versi face to face antara Fawa MUI yang memutus sebagai maisir (judi) dan tren pasar di binary option. Semua itu agar menambah wawasan kita dalam dunia fiqih dan bekal bagi para fuqaha’ lain untuk lebih mendalaminya sehingga bisa menghasilkan keputusan kolektif di tubuh Lembaga Bahtsul Masail NU. Insyaallah. Wallahu a’lam.


Muhammad Syamsudin, Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri, P. Bawean, Gresik Jatim