NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Indeks Artikel

Temukan semua artikel keislaman terbaru

Menampilkan 12 artikel (Halaman 432 dari 1033)
Pesan Imam Al-Ghazali Terkait Peristiwa Karbala
Syariah

Pesan Imam Al-Ghazali Terkait Peristiwa Karbala

Pesan Imam Al-Ghazali Terkait Peristiwa Karbala. Imam Al-Ghazali mengingatkan terkait peristiwa musibah 10 Muharram di Karbala kita dianjurkan untuk istirja' (mengucap “innā lillāhi wa innā ilayhi rāji‘un”) sebagaimana perintah agama dan berhusnuz zhan bahwa mereka yang menjadi korban di Karbala mendapatkan ampunan dan rahmat Allah. Imam Al-Ghazali berpesan agar kita menjauhi cara-cara dan bid’ah kelompok Rafidhah dalam mengenang peristiwa 10 Muharram di Karbala, yaitu meratap, menangis, atau bahkan melukai diri karena itu bukan akhlak orang yang beriman. Seandainya cara-cara itu disyariatkan, niscaya hari kematian Rasulullah saw lebih layak diperingati demikian.

Panduan Bersuci Pemakai Sepatu: Dalil, Ketentuan Hukum, dan Tata Caranya
Syariah

Panduan Bersuci Pemakai Sepatu: Dalil, Ketentuan Hukum, dan Tata Caranya

Panduan Bersuci Pemakai Sepatu: Dalil, Ketentuan Hukum, dan Tata Caranya. Secara prinsip mengusap sepatu caranya seperti mengusap kepala, sedikitpun sudah cukup. Namun lebih baik dengan cara sebagai berikut. Tangan kiri yang sudah basah dengan air memegang bagian tumit sepatu kanan, sementara tangan kanan yang sudah basah dengan air diletakkan di ujung depan bagian atas sepatu (bertepatan dengan jari-jari kaki) kiri. Kemudian tangan kanan diusapkan dari ujung depan bagian atas sepatu (bertepatan dengan jari-jari kaki) kiri sampai ke batas betis, sementara tangan kiri diusapkan dari tumit sepatu kiri sampai ujung depan bagian bawah sepatu (bertepatan dengan jari-jari kaki).

Hukum Pemanfaatan Barang Gadai oleh Pegadaian (Bagian 1)
Syariah

Hukum Pemanfaatan Barang Gadai oleh Pegadaian (Bagian 1)

Hukum Pemanfaatan Barang Gadai oleh Pegadaian (Bagian 1). menurut fuqaha Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, pemanfaatan barang gadai oleh pihak pegadaian termasuk menabrak kaidah kullu qardlin jarra naf’an, atau utang menarik kemanfaatan berupa harta tambahan, sehingga termasuk ribâ fadli atau ribâ qardli. Sementara menurut perspektif fuqaha Ahnaf, barang yang dijadikan jaminan pada dasarnya adalah telah dibeli oleh pegadaian, sehingga boleh dimanfaatkan.

Syukur dalam Kajian Para Sufi
Tasawuf/Akhlak

Syukur dalam Kajian Para Sufi

Syukur dalam Kajian Para Sufi. Syukur atas nikmat Allah diucapkan dengan mulut dan disadari dengan hati. Sedangkan sebagian ulama membagi syukur dengan tiga ekspresi, pengakuan dengan lisan atas nikmat Allah, kepatuhan oleh anggota badan atas ibadah yang diperintahkan, dan syukur hati dengan musyahadah. Al-Junaid ketika berusia 7 tahun mengatakan saat ditanya pamannya di hadapan para jamaah: "Syukur itu adalah kau tidak bermaksiat kepada Allah dengan nikmat-Nya."