Wajibkah Mengganti Shalat Setelah Dibius Total?
Obat bius yang menghilangkan kesadaran ini digolongkan sebagai obat hipnotik. Setelah dibius secara total, sesuai masa cara kerja obat maka dalam waktu tertentu pasien yang usai dioperasi diharapkan kembali tersadar, meskipun tetap harus dalam pengawasan agar pulih kembali. Dalam sekian jenis tindakan bedah besar ini, kerap memakan waktu berjam-jam, yang melampaui waktu-waktu shalat wajib. Bagaimana status shalat pasien yang ditinggalkan tersebut?