Keputusan Munas NU di NTB 1997 tentang Kedudukan Wanita dalam Islam
Keputusan yang dirumuskan di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah itu menampik tudingan sebagian bahwa Islam merupakan agama yang diskriminatif terhadap perempuan. Tak hanya mengafirmasi keseteraan antara laki-laki dan perempuan, musyawirin bahkan mengakui adanya kelebihan-kelebihan tertentu pada diri perempuan.