NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Keislaman

Kumpulan artikel kategori Keislaman

Menampilkan 12 artikel (Halaman 746 dari 1033)
Hukum Sampaikan Dakwah di Klub Malam
Bahtsul Masail

Hukum Sampaikan Dakwah di Klub Malam

Redaksi Bahtsul Masail NU Online, Belakangan ini ramai beredar di media sosial yang menampilkan seseorang sedang berdiri di sebuah panggung di dalam sebuah gedung yang tampaknya mendekati tempat hiburan malam. Orang itu kemudian mengajak seratus lebih pengunjung tempat hiburan itu untuk bershalawat. Lalu mereka serempak membaca shalawat. Pertanyaan saya, bolehkah seseorang menyampaikan seruan kebaikan di tempat hiburan? Mohon keterangannya. Terima kasih.

Ketentuan Fiqih soal Akad Menitipkan Barang di Toko untuk Dijualkan
Syariah

Ketentuan Fiqih soal Akad Menitipkan Barang di Toko untuk Dijualkan

Para ulama’ berbeda pendapat dalam hal kebolehan akad syirkah wujuh. Hanya kalangan madzhab Syafi’i yang menyatakan secara tegas bahwa akad semacam ini adalah haram. Meskipun demikian, para fuqaha’ Syafi’iyah tidak serta merta menghukuminya sebagai kemutlakan haramnya, karena ada hiyalah (rekayasa transaksi) yang menyebabkan model transaksi ini menjadi boleh. Bagaimana rekayasa transaksi ini diperbolehkan?

Apa yang Sedang Dilakukan Allah saat Ini?
Ilmu Tauhid

Apa yang Sedang Dilakukan Allah saat Ini?

Secara global, tindakan-tindakan Allah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits, di antaranya adalah: khalaqa (mencipta), amâta (mematikan), razaqa (memberi rezeki), ja’ala (membuat), ghadaba (marah), radliya (rela/merestui), hakama (memutuskan), hadâ (memberi hidayah), dan banyak sekali lainnya. Intinya, semua kejadian di semesta alam ini adalah bagian dari irâdah (kehendak-Nya) dan qudrah (kekuasaan) Allah.