Perbedaan Qaryah, Balad dan Mishr dalam Fiqih Shalat Jumat
Tiga istilah yang tidak bisa dilepaskan dalam fiqh shalat Jumat, yaitu qaryah, balad dan mishr. Ketiganya adalah istilah untuk kawasan pelaksanaan Jumat dengan ciri dan ketentuan berbeda antara satu dengan yang lain. Dalam mazhab Syafi’i, shalat Jumat sah dilakukan baik di qaryah, balad atau mishr.