Nasional

Digitalisasi Layanan Haji, Tiga Kementerian Padukan Data Cegah Permainan Calo

NU Online  ·  Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Digitalisasi Layanan Haji, Tiga Kementerian Padukan Data Cegah Permainan Calo

Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kesehatan menandatangai Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri dalam rangja meningkatjan layanan jemaah haji di Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Dok NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan menandatangani surat edaran bersama (SEB) tentang digitalisasi layanan jamaah haji berbasis data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari antrean hingga dugaan kecurangan dalam pemberangkatan jamaah.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa perbaikan layanan haji dan umrah merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan biaya dan memperpendek antrean keberangkatan.

 

"Yang kita ditandatangani adalah arahan/respons terhadap Bapak Presiden, pelayanan haji agar lebih baik, dan umrah. Kemudian juga biayanya juga bisa ditekan lebih murah, termasuk juga antreannya diperpendek, kira-kira demikian," ujar Tito di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

 

Ia mengatakan bahwa pemanfaatan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diperlukan untuk menangani sejumlah persoalan, seperti penggunaan identitas orang lain, data ganda, hingga dugaan percepatan antrean yang tidak semestinya.

 

"Kemudian ada memang beberapa permasalahan yang perlu dikerjasamakan, ditangani bersama ya. Misalnya ada yang menggunakan nama orang lain, ada yang dobel ada yang antrenya harusnya masih lama kemudian dipercepat. Tapi ini yang akan bisa diselesaikan, dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya," ujarnya.

 

Tito mengatakan bahwa validasi data kependudukan akan membantu memastikan jemaah berangkat sesuai hak dan waktu antreannya. Sistem ini juga diharapkan menutup celah praktik percaloan yang berpotensi meningkatkan biaya keberangkatan.

 

"Validasi ini akan membuat orang yang berangkat betul-betul tepat sasaran dan berhak pada waktunya. Ini akan memotong waktu juga. Di samping itu, juga akan menghilangkan permainan calo misalnya, naikin harga kemudian dipercepat, itu akan membuat lebih murah biaya,” ujarnya.

 

Senada, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan bahwa kementeriannya akan memadupadankan data calon jamaah dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan data Dukcapil. 

 

Ia berharap integrasi tersebut dapat mencegah manipulasi data untuk memperoleh kesempatan berangkat lebih cepat.

 

“Kami dari Kementerian Haji ingin memadupadankan data calon jamaah kita yang ada di Siskohat dengan data yang ada di Dukcapil. Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan- permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat," ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa pentingnya pengaturan tarif layanan kesehatan bagi jamaah haji, terutama vaksinasi yang biayanya berbeda-beda di setiap daerah dan rumah sakit.

 

"Pengaturan tarif ini menjadi sangat penting supaya tidak menjadi racau dan perbedaannya tidak menjadi besar. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua mengenai tarif vaksinasi. Ini juga kita melihat ada perbedaan di tiap-tiap rumah sakit, vaksinasi itu sebenarnya apa? Yang mana yang wajib? Kita melakukan usulan untuk vaksinasi jemaah haji adalah paket meningitis dan polio," tuturnya.