Dua Orang Tewas Diterkam Harimau di Riau, Walhi Desak Pemulihan Habitat
NU Online · Jumat, 17 Juli 2026 | 13:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rentetan serangan harimau sumatra yang menewaskan dua orang dalam kurun tiga hari di kawasan hutan tanaman industri (HTI) di Riau kembali menyoroti persoalan konflik antara manusia dan satwa liar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menilai konflik tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menangkap harimau, melainkan harus diawali dengan pemulihan habitat yang rusak.
Peristiwa pertama terjadi pada 7 Juli 2026 ketika seorang anak berusia 12 tahun tewas akibat serangan harimau sumatra di kawasan HTI, Desa Sungai Ara, Kabupaten Pelalawan. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 10 Juli 2026, seorang pekerja berusia 29 tahun juga tewas diterkam harimau saat berada di area kamp pekerja PT Madukoro Lestari Estate Tasik.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebut jarak kedua lokasi kejadian hanya sekitar 6,5 kilometer. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kedua korban diduga diserang oleh harimau sumatra jantan yang sama, yang diperkirakan berusia sekitar tiga tahun.
Sebagai tindak lanjut, BBKSDA Riau memasang dua kandang jebak di sekitar lokasi untuk menangkap harimau yang diduga menyerang kedua korban. Namun, langkah tersebut dinilai Walhi Riau lebih berfokus pada penanganan dampak, sementara penyebab utama konflik belum terselesaikan.
Koordinator Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat Walhi Riau, Rezki Andika, menegaskan bahwa pemulihan habitat merupakan langkah utama untuk mengurangi konflik antara manusia dan harimau sekaligus menjaga kelangsungan hidup satwa yang kini semakin terancam.
"Secara alami, harimau cenderung takut dan menghindari manusia. Mereka menyerang bukan karena manusia adalah mangsa utama, melainkan karena habitatnya terganggu atau merasa terancam," kata Rezki dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Rezki menilai serangan harimau terhadap manusia merupakan indikator terganggunya ekosistem serta semakin menyempitnya ruang hidup satwa liar.
Karena itu, Walhi meminta perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut dan mendesak pemerintah mengevaluasi izin usaha di kawasan hutan tanaman industri agar habitat harimau tetap terjaga.
Senada, Direktur Perkumpulan Elang Besta, Junandi Nduru, mengatakan dua serangan yang terjadi dalam waktu kurang dari sepekan di kawasan HTI tidak dapat dilepaskan dari penyusutan habitat harimau akibat deforestasi.
Menurutnya, sedikitnya terdapat dua perusahaan yang menguasai sebagian habitat harimau di kawasan tersebut, dengan luas konsesi sekitar 64 ribu hektare.
"Merusak ruang hidup harimau sama dengan mendorong kepunahannya. Perusahaan yang telah melakukan deforestasi harus bertanggung jawab memulihkan habitat harimau di area kerjanya, sembari memastikan keselamatan para pekerja," ujar Junandi.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjaga Hati dari Iri kepada Nikmat Orang Lain
2
Khutbah Jumat: Safar Bukan Bulan Sial
3
Khutbah Jumat: Tetap Mencari Rezeki Halal di Tengah Tantangan Ekonomi
4
Rabu-Kamis Matahari di Atas Ka'bah Tepat, Saatnya Pastikan Arah Kiblat secara Akurat
5
Khutbah Jumat: Belajar dari Kisah Nabi Ya’qub dalam Menjauhi Sifat Putus Asa
6
Khutbah Jumat: Di Era Viral, Jangan Kehilangan Rasa Malu kepada Allah
Terkini
Lihat Semua