Hari Ke-35, 150 Jamaah Haji Indonesia 2025 Meninggal Dunia
NU Online · Kamis, 5 Juni 2025 | 18:30 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Memasuki puncak pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diakses pada Kamis (5/6/2025), sejak 3 Mei hingga 4 Juni 2025 atau hari ke-35 operasional haji tahun ini, tercatat sebanyak 150 jamaah haji Indonesia meninggal dunia, baik di Madinah maupun Makkah.
Selama 35 hari pelaksanaan rangkaian ibadah haji, jumlah jamaah yang meninggal terbanyak terjadi pada hari ke-27 (28 Mei 2025) sebanyak 13 orang. Hari berikutnya, yaitu hari ke-28 (29 Mei 2025) menempati posisi kedua dengan 11 orang, sedangkan posisi ketiga terjadi pada hari ke-34 (4 Juni 2025) sebanyak 10 orang.
Berdasarkan data Siskohat, jumlah kematian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan angka kematian pada tahun 2024 hingga hari ke-35, tercatat ada 126 jamaah haji yang meninggal dunia. Sepanjang empat tahun tahun terakhir (2022-2025), jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia terbanyak terjadi pada 2023 yaitu sebanyak 183 orang. Sementara pada 2022, yang merupakan masa transisi pandemi Covid-19, ada 29 jamaah haji yang meninggal dunia.
Jamaah haji yang wafat didominasi laki-laki sebanyak 93 orang atau 62 persen, sedangkan perempuan sebanyak 57 orang atau 38 persen. Dari segi usia, jamaah lansia (di atas 64 tahun) mendominasi jumlah kematian yaitu sebanyak 81 orang atau 54 persen. Sementara jamaah berusia 41-64 tahun tercatat sebanyak 69 orang atau 46 persen.
Jika dihitung dari awal pemberangkatan di Indonesia hingga kepulangan ke Tanah Air, jumlah kematian jamaah haji selama empat tahun terakhir tertinggi terjadi pada 2023, yaitu sebanyak 775 orang. Disusul tahun 2024 sebanyak 461 orang dan tahun 2022 sebanyak 89 orang.
Jamaah yang wafat berasal dari 15 embarkasi atau lokasi pemberangkatan haji. Embarkasi dengan jumlah kematian terbanyak adalah Embarkasi SUB (Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur) sebanyak 27 orang.
Kemudian Embarkasi SOC (Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta) sebanyak 19 orang. Disusul oleh Embarkasi UPG (Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat) sebanyak 18 orang.
Fasilitas asuransi dan badal haji
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir menyampaikan bahwa jamaah yang wafat akan dimakamkan di Arab Saudi dan lokasi pemakamannya ditentukan oleh otoritas setempat.
“Jamaah haji yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi, biasanya pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jamaah sebelum wafat,” ujar Basir di Bandara Jeddah pada Selasa (20/5/2025).
Ia mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan pengurusan klaim asuransi jiwa.
“Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai. Semua Jamaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, Termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” katanya.
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
5
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
6
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
Terkini
Lihat Semua