Imbas Kenaikan Harga BBM, DPR akan Minta Pertamina dan ESDM Buka Formula Perhitungan
NU Online · Kamis, 11 Juni 2026 | 12:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green memicu pertanyaan publik di tengah lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.
Menyikapi hal tersebut, Komisi XII DPR RI berencana meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terkait dasar penetapan harga baru kedua produk tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon mengatakan pihaknya akan mengkaji secara langsung formula yang digunakan dalam penyesuaian harga BBM non-subsidi. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi kenaikan harga tersebut.
"Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik," ujar Dony Maryadi Oekon dikutip NU Online Kamis (11/6/2026).
Dony menjelaskan bahwa Pertamax dan Pertamax Green merupakan BBM non-PSO (Public Service Obligation) yang selama ini mengikuti perkembangan harga energi di pasar internasional. Karena itu, perubahan harga minyak dunia secara langsung berpengaruh terhadap biaya pengadaan dan harga jual produk tersebut di dalam negeri.
"BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," katanya.
Meski demikian, DPR menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang rinci mengenai komponen perhitungan yang digunakan dalam penyesuaian harga. Untuk itu, Komisi XII akan mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina guna menjelaskan mekanisme yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
"Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM," ungkapnya.
Menurut Dony, forum tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai pertimbangan pemerintah dan Pertamina dalam menetapkan harga baru Pertamax dan Pertamax Green.
"Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina," ujarnya.
Harga BBM Subsidi Tetap Jadi Prioritas
Di tengah penyesuaian harga BBM non-subsidi, Dony menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tidak ikut terdampak gejolak harga energi global. Menurutnya, pengguna BBM subsidi merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan harga dan jumlahnya jauh lebih besar dibanding konsumen BBM non-subsidi.
"Sebetulnya yang berdampak (dari gejolak geopolitik) paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik," kata Dony.
Ia menambahkan bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga minyak dunia.
"Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas," tegasnya.
Dony juga menilai pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh beban kenaikan harga BBM non-subsidi. Selain berpotensi meningkatkan beban fiskal negara, langkah tersebut dapat menimbulkan subsidi ganda karena Pertamina tetap harus membeli energi dengan harga yang mengikuti pasar global.
"Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina," jelasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan sektor energi nasional. DPR, kata dia, akan terus mengawasi setiap kebijakan energi agar tetap berpihak kepada kepentingan publik.
"Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama," pungkas Dony.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyampaikan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 telah dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah serta mengacu pada formula yang berlaku.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Robert dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Adapun harga BBM Pertamina yang berlaku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
- Solar Subsidi (Biosolar): Rp6.800 per liter
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300 per liter)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.900 per liter)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
Terpopuler
1
Logo Munas dan Konbes NU 2026, Unduh di Sini
2
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
5
Gelar Konfercab X, PCINU Australia-New Zealand Tegaskan Wajah Diaspora NU yang Inklusif dan Bermanfaat
6
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
Terkini
Lihat Semua