Nasional

Kemenag Tegaskan Tak Lagi Urus Haji, Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

NU Online  ยท  Sabtu, 9 Agustus 2025 | 10:01 WIB

Kemenag Tegaskan Tak Lagi Urus Haji, Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Kementerian Agama. (Foto: Bimas Islam Kemenag)

Jakarta, NU Online

 

Kememterian Agama RI kini sudah tidak lagi mengurusi tentang haji. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii. Menurutnya, Kementerian Agama kini fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

 

โ€œPasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH (Badan Penyelenggara Haji), maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan,โ€ ujar Wamenag saat memberikan pembinaan bagi guru-guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, Jawa Timur, Senin lalu dikutip dari laman resmi Kemenag.

 

Wamenag menampik anggapan bahwa perampingan tugas menjadikan pekerjaan Kementerian Agama menjadi ringan. Justru sebaliknya, menurut Syafii, dua tugas tersebut sangat menantang dan membutuhkan perbaikan serta penyempurnaan.

 

โ€œBanyak yang mengatakan bahwa pekerjaan Kementerian Agama menjadi sangat sedikit. Tapi versi saya, ketika kita fokus pada dua bentuk pelayanan itu, ternyata banyak hal yang memang perlu diperbaiki, banyak hal yang perlu disempurnakan dan banyak hal untuk dua bidang itu perlu diadakan untuk melengkapi dan menyempurnakan,โ€ jelasnya.

 

Syafii mengungkapkan bahwa tugas mengurus kehidupan beragama di Indonesia adalah amanah yang berat sekaligus kehormatan luar biasa.

 

โ€œKita diamanahkan oleh negara mengurusi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan kata lain, apakah kehidupan beragama di Indonesia berjalan dengan baik? Jawabnya tergantung kita. Dan kalau faktanya di lapangan kehidupan beragama tidak berjalan baik, itu pasti tanggung jawab kita,โ€ kata dia.

 

Penyelenggaraan haji tahun 2026 hampir pasti dilaksanakan oleh Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) bentukan Prabowo Subianto di kabinet barunya.

 

Kemenag menegaskan bahwa penyelenggaraan haji berjalan sesuai Undang-Undang sehingga kepastian transisi penyelenggaraan haji menunggu Undang-Undang Haji yang akan direvisi DPR RI. Kabarnya, revisi UU Haji baru akan selesai pada September 2025.

 

"Insyaallah kalau peraturan perundang-undangan sudah menghendaki demikian, mau tidak mau wajib hukumnya Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji itu kepada BPH yang baru dibentuk Bapak Presiden," ujar Nasaruddin pada kegiatan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Senin (28/7/2025) malam di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.