Nasional

Menteri Diktisaintek Gelar Pertemuan Lintas Institusi Bahas Kekerasan di Kampus

NU Online  ·  Jumat, 17 April 2026 | 15:30 WIB

Menteri Diktisaintek Gelar Pertemuan Lintas Institusi Bahas Kekerasan di Kampus

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online 

 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, serta perwakilan unsur mahasiswa, Kamis, (16/4/2026).

 

Menteri Brian menegaskan bahwa Kemdiktisaintek memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan memastikan penanganan yang komprehensif serta berkeadilan.

 

“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius," ujar Menteri Brian.

 

Sejak kabar ini muncul, ia mengaku langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. Diskusi bersama Menteri PPPA adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut.

 

"Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” katanya.

 

Audiensi ini menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih efektif di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek akan terus memperkuat sinergi nasional, termasuk melalui forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik dalam penanganan kasus. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

 

“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan,” tegas Menteri Brian.

 

Sementara itu, Menteri PPPA menuturkan terkait pentingnya penguatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital.

 

Menteri PPPA menyoroti bahwa masih terdapat persepsi keliru yang menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar, sehingga edukasi menjadi langkah fundamental dalam pencegahan.

 

Pada pertemuan ini juga, dibahas terkait penguatan aspek nilai budi pekerti, keagamaan, serta edukasi yang dimulai sejak usia dini, sebagai fondasi dalam membangun kesadaran kolektif dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

 

Pada kesempatan yang sama, Rektor UI menyampaikan bahwa penanganan kasus grup chat yang terjadi di kampusnya dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses investigasi sedang berlangsung dan berjalan secara objektif dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin, termasuk bidang hukum, psikologi, dan forensik digital, guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan berkeadilan.

 

Dalam konteks penguatan sistem pencegahan, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) dinilai semakin strategis. Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.

 

Melalui langkah-langkah tersebut, Kemdiktisaintek optimistis bahwa perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas.

 

Kemdiktisaintek dan KemenPPA menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

 

Kanal laporan

 

Jika ditemukan hal serupa, laporkan melalui kanal-kanal berikut.

 

Kanal Kemdiktisaintek

 

SP4N-LAPOR!

Satgas PPKS kampus

126 (Unit Layanan Terpadu/ULT Kemdiktisaintek)

ult@kemdiktisaintek.go.id

085186069126

 

Kanal KemenPPPA

 

129 Layanan SAPA, KemenPPPA

WhatsApp 08111-129-129