PBNU Pastikan Digdaya Kepengurusan Berlanjut, Tata Kelola dan Keamanan Diperbaiki
NU Online · Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan platform digital Digdaya Kepengurusan tetap digunakan di bawah kepengurusan baru. Sistem tersebut akan dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan, termasuk pada aspek tata kelola dan keamanan.
Katib Aam PBNU Prof Muhammad Nuh mengatakan Digdaya sudah kembali digunakan untuk kebutuhan administrasi organisasi. Ia mencontohkan penerbitan surat keputusan (SK) yang telah menggunakan sistem tersebut.
“Ya berlanjut. Berlanjut dengan perbaikan, tentu tata kelola termasuk di dalamnya security-nya. Itu akan kita benahi,” kata Prof Nuh saat Sosialisasi Hasil Muktamar Ke-35 NU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Prof Nuh mengatakan infrastruktur Digdaya yang telah dibangun sebelumnya akan tetap dimanfaatkan. PBNU, kata dia, akan melanjutkan pengembangan sekaligus melakukan pembenahan terhadap sistem tersebut.
“Akan dilanjutkan, diperbaiki, ya, dan seterusnya,” kata Prof Nuh.
Digdaya merupakan ekosistem digital PBNU yang dikembangkan untuk memperkuat tata kelola organisasi. Platform Digdaya Kepengurusan diluncurkan secara virtual oleh Ketua Umum PBNU masa khidmah 2021-2026 KH Yahya Cholil Staquf pada 29 Mei 2025.
Sistem tersebut merupakan pengembangan dari ekosistem Digdaya yang sebelumnya dimulai melalui peluncuran Digdaya Persuratan pada Agustus 2024.
Digdaya Kepengurusan dirancang untuk mendata dan mengelola kepengurusan NU di berbagai tingkatan, mulai dari PBNU hingga pengurus ranting dan anak ranting.
Salah satu fiturnya adalah pendataan pengurus berdasarkan surat keputusan resmi. Setiap pengurus akan memperoleh Nomor Induk Anggota (NIA) yang diterbitkan secara sistematis oleh PBNU.
Platform itu juga terintegrasi dengan Sistem Kaderisasi Nasional (Siskader). Integrasi tersebut memungkinkan status kaderisasi pengurus diperiksa melalui sistem.
Selain pendataan pengurus, Digdaya Kepengurusan memuat sistem penilaian kapasitas dan kinerja organisasi. Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang mengisi data secara mandiri yang kemudian diverifikasi PBNU.
Data tersebut mencakup delapan indikator, yakni perkumpulan, aset, aktivitas, administrasi, keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan BUMNU.
Setelah data dimasukkan, sistem menghitung skor kinerja sementara secara otomatis. Hasil akhirnya tetap melalui proses verifikasi dan penilaian oleh PBNU.
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua