Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Sudah Ditandatangani Prabowo
NU Online · Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintah memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Kebijakan ini sudah disetujui dan ditandatangani Presiden, dan akan segera ditindaklanjuti bersama pemangku kepentingan terkait.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi buruh. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang sah.
"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi. Dalam hal ini, kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 Agustus, para buruh menyampaikan aspirasi mereka. Tentu kita menghormati, tetapi yang lebih penting adalah saluran-saluran aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai cara,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Prasetyo menambahkan, pemerintah tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi selama dilakukan secara damai.
"Kalau pun melalui demo, itu tidak masalah, yang penting semangatnya dan tidak mengganggu fasilitas umum," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah terus berkoordinasi dengan pimpinan serikat buruh. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa segera berfungsi sebagaimana yang telah dirancang.
"Apa yang selama ini kita diskusikan dan rancang bersama, berkenaan dengan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Ia menekankan, tindak lanjut akan dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, serikat buruh, Kadin, serta pihak-pihak lain yang terkait. Dengan begitu, satgas dapat segera bekerja sesuai kesepakatan yang ada.
Pemerintah berharap, Dewan Kesejahteraan Buruh dapat menjadi wadah komunikasi intensif antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Forum ini dinilai penting agar permasalahan kesejahteraan buruh bisa ditangani lebih cepat dan terarah.
"Dengan adanya dewan ini, komunikasi kita dengan buruh bisa jauh lebih intens, sehingga masalah kesejahteraan bisa ditangani lebih cepat dan terarah," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh digelar di beberapa titik pada 25 dan 28 Agustus 2025. Pada 25 Agustus, ribuan massa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, sementara pada 28 Agustus aksi kembali berlangsung di kawasan Istana Negara dan sekitar DPR.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah peningkatan kesejahteraan pekerja. Para buruh juga mendesak pemerintah agar lebih serius dalam menangani persoalan PHK yang marak terjadi di berbagai sektor industri.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
3
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
5
Mabes TNI Minta Masukan PBNU soal Rencana Pemindahan Makam Pahlawan Nasional ke Daerah Asal
6
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
Terkini
Lihat Semua