Pesantren Dan Respon Terhadap Krisis Kebangsaan
Oleh : Addin Jauharudin
Pendahuluan
Munculnya isu kebangsaan saat ini sebenarnya tidak lebih dari reaksi terhadap mencuatnya problem-problem kebangsaaan saat ini, belum didasari atas faktor refleksi dan kesadaran yang muncul secara bersamaan, seperti persoalan Hak Atas kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right) yang mulai dipersengketakan dengan Malaysia, hilangnya pulau-pulau terluar, mencuatnya etno-nasionalisme lokal, isu kedaulatan NKRI dengan banyaknya konflik yang berkepanjangan dan munculnya gerakan separatis lokal di tiga wilayah Indonesia; Papua, Maluku dan Aceh. Terlepas dari faktor reaksi, menghangatnya kembali isu kebangsaan adalah wujud dari kesadaran akan pentingnya memikirkan kembali arah perjuangan bangsa ini yang belum pernah selesai. Para pendiri negara ini mengamanatkan kita untuk mengatur dan mengelola bangsa dan negara ini secara benar, hal ini bisa dilihat dalam butir Undang-Undang Dasar 1945, seperti; alokasi anggaran pendidikan sebesar 20%, pengelolaan ekonomi yang dikelola oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakat Indonesia, pengentasan kemiskinan, dan tanggung jawab negara terhadap anak-anak yang putus sekolah.
Kamis, 1 November 2007 | 07:48 WIB