Marah umumnya lahir saat nalar dalam keadaan dikuasai emosi. Dalam kondisi ini, kegiatan untuk memikirkan segala persoalan secara jernih diliputi kabut nafsu. Itulah mengapa kemarahan biasanya memunculkan hal-hal berbau nekad, semberono, dan di luar akal sehat. Tak diragukan lagi, dampaknya pun merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. "Bukankah marah juga ada yang dibenarkan?" Pertanyaan ini sesunggunya kurang pas. Orang sering mencampuradukkan antara pemicu marah dengan marah itu sendiri. Menolak ketidakadilan, misalnya, bisa jadi pemicu marah yang benar, namun apakah ekspresi harus ditunjukkan dengan kemarahan, tentu hal ini menjadi persoalan lain. Penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih lebih produktif menelurkan solusi ketimbang mengumbar nafsu amarah yang seringkali malah berujung pada penyesalan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kemarau Panjang, Saatnya Muhasabah dan Ikhtiar
2
Kemenag Buka Program Persiapan Studi ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3
Ngaji Al-Hikam, Kiai Miftach Ungkap Makna Keramat dalam Perjalanan Spiritual
4
Khutbah Jumat: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri Saat Bencana
5
Baca Doa Ini untuk Jaga Kesehatan Mental
6
Banjir Landa Sejumlah Pemukiman di 7 Kecamatan Abdya, Warga Diminta Tetap Waspada
Terkini
Lihat Semua