Marah umumnya lahir saat nalar dalam keadaan dikuasai emosi. Dalam kondisi ini, kegiatan untuk memikirkan segala persoalan secara jernih diliputi kabut nafsu. Itulah mengapa kemarahan biasanya memunculkan hal-hal berbau nekad, semberono, dan di luar akal sehat. Tak diragukan lagi, dampaknya pun merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. "Bukankah marah juga ada yang dibenarkan?" Pertanyaan ini sesunggunya kurang pas. Orang sering mencampuradukkan antara pemicu marah dengan marah itu sendiri. Menolak ketidakadilan, misalnya, bisa jadi pemicu marah yang benar, namun apakah ekspresi harus ditunjukkan dengan kemarahan, tentu hal ini menjadi persoalan lain. Penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih lebih produktif menelurkan solusi ketimbang mengumbar nafsu amarah yang seringkali malah berujung pada penyesalan.
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Melalui PBNU, YANMU Salurkan 11 Ambulans dan 1.000 Al-Quran untuk PWNU dan PCNU
6
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
Terkini
Lihat Semua