Marah umumnya lahir saat nalar dalam keadaan dikuasai emosi. Dalam kondisi ini, kegiatan untuk memikirkan segala persoalan secara jernih diliputi kabut nafsu. Itulah mengapa kemarahan biasanya memunculkan hal-hal berbau nekad, semberono, dan di luar akal sehat. Tak diragukan lagi, dampaknya pun merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. "Bukankah marah juga ada yang dibenarkan?" Pertanyaan ini sesunggunya kurang pas. Orang sering mencampuradukkan antara pemicu marah dengan marah itu sendiri. Menolak ketidakadilan, misalnya, bisa jadi pemicu marah yang benar, namun apakah ekspresi harus ditunjukkan dengan kemarahan, tentu hal ini menjadi persoalan lain. Penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih lebih produktif menelurkan solusi ketimbang mengumbar nafsu amarah yang seringkali malah berujung pada penyesalan.
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua