Terbukti hampir sebagian besar tradisi keagamaan mereka dilakukan secara kolektif (berjamaโah) dan memiliki fungsi sosial yang cukup kuat. Misalnya tradisi salaman setelah shalat.
Kebiasaan ini lumrah ditemukan di masyarakat. Usai shalat berjamaโah mereka saling sapa satu sama lainnya dengan jabat tangan. Ada juga yang berdzikir dan berdoโa terlebih dahulu, kemudian baru salaman. Hal ini menunjukkan betapa akurnya masyarakat Nusantara dan tradisi ini sekaligus dapat memupuk persaudaraan dan memperkuat keakraban.
Bagi sebagian orang, terutama mereka yang sudah lupa dengan tradisi Nusantara dan terlalu lama di negeri orang, tradisi salaman setelah shalat dianggap bidโah dan tidak boleh dilakukan. Tapi menurut An-Nawawi, jabat tangan setelah shalat termasuk bidโah yang diperbolehkan (bidโah al-mubahah), bahkan disunahkan bila bertujuan untuk silaturahmi. Dalam kumpulan fatwanya, Fatawa Al-Imam An-Nawawi, ia mengatakan,
Artinya, โJabat tangan disunahkan ketika bertemu. Adapun kebiasaan masyarakat yang mengkhususkan salaman setelah dua shalat (subuh dan ashar) tergolong bidโah yang diperbolehkan. Dikatakan bidโah mubah jika orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat. Namun jika belum bertemu, maka berjabat tangan disunahkan karena termasuk bagian dari silaturahmi.โ
Jadi, tradisi salaman yang sudah berlangsung lama di masyarakat Nusantara bukanlah bidโah tercela, namun dapat digolongkan bidโah hasanah. Bahkan menurut An-Nawawi, tradisi ini dapat dikatakan sebagai kesunahan terutama jika orang yang dijabat tangannya belum pernah bertemu sebelumnya. Wallahu aโlam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Jenis Ucapan yang disukai Allah
2
Khutbah Jumat: 8 Hal yang Dijauhi Rasulullah Mulai dari Kecemasan hingga Dililit Utang
3
Khutbah Jumat: Evaluasi Keuangan Setelah Hari Raya
4
Pendaftaran Beasiswa BIB Mulai DIbuka, Ini Jadwal Lengkapnya
5
Khutbah Jumat: Kenaikan BBM dan Panic Buying dalam Pandangan Islam
6
Khutbah Bahasa Jawa: Nalika Kahanan Rekasa, Tansah Cekelen Sabar lan Takwa
Terkini
Lihat Semua