Syariah

Hikmah di Balik Ibadah Pemotongan Hewan Kurban

Rab, 22 Juli 2020 | 05:00 WIB

Hikmah di Balik Ibadah Pemotongan Hewan Kurban

Ibadah pemotongan hewan kurban juga merupakan peringatan tebusan atau peringatan atas persembahan Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih anaknya Ismail AS demi mematuhi perintah Allah SWT yang diterimanya melalui mimpi sebagaimana Surat As-Shaffat ayat 102-107.

Allah mensyariatkan pemotongan hewan kurban pada setiap bulan Zulhijjah seperti tertera dalam Surat Al-Hajj ayat 36-37. Allah menghendaki mereka yang memiliki kelebihan rezeki untuk membeli hewan kurban sesuai ketentuan, menyembelih, serta membagikan dagingnya kepada mereka yang berhak.


Syariat pemotongan hewan kurban ini tidak terlepas dari hikmah yang tersembunyi di baliknya. Allah menjadikan pemotongan hewan kurban sebagai bentuk syiar agama Allah. (Syekh Ali As-Shabuni dalam Rawa’iul Bayan, Tafsiru Ayatil Ahkam minal Qur’an, [Kairo, Darul Alamiyyah: 2015 M/1436 H], juz I, halaman 504).


Pemotongan hewan kurban dimaksudkan agar umat Islam dapat mendekatkan diri kepada Allah, dan mendapatkan ampunan serta ridha-Nya. Pemotongan hewan kurban juga dapat menjadi sarana kaffarah/penebusan dosa atau kekhilafan yang dilakukan individu-individu umat Islam.


Syariat pemotongan hewan kurban dimaksudkan agar mereka membiasakan diri ikhlas dalam ucapan dan amal perbuatan. Orang-orang yang beriman memotong hewan kurban atas nama dan perintah Allah. Mereka tidak menyebut nama selain Allah dan tidak bertawajuh kepada selain-Nya.


Orang-orang yang beriman juga tidak meniatkan amalnya selain keridhaan Allah sebagaimana Surat Al-An’am ayat 162-163, “Sungguh, shalat, ibadah, hidup, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Untuk itu aku diperintah. Aku adalah orang pertama yang tunduk menyerah.”


Dengan menghadapkan amal ibadah kepada Allah, mereka akan terbiasa beribadah dengan ikhlas tanpa kemusyrikan dan akan mendapatkan derajat ketakwaan sebagaimana diisyaratkan dalam Surat Al-Hajj ayat 37, “Daging dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan di antara kamu yang akan sampai kepada-Nya.”


Jika kaum musyrikin Makkah menyembelih kurban untuk berhala mereka dengan mengharapkan maslahat-manfaat dan penolakan mudharat dari berhala-berhala tersebut, maka orang yang beriman menyembelih kurban bukan untuk berhala sebagaimana kaum musyrikin. Orang yang beriman bertaqarrub melalui ibadahnya kepada Allah semata.


Islam menghubungkan hewan kurban yang disembelih oleh mereka yang berhaji dan ketakwaan hati. Ketakwaan menjadi puncak tujuan manasik dan syiar ibadah haji. Manasik dan semua bentuk syiar ibadah haji termasuk pemotongan hewan kurban merupakan simbol ungkapan tawajuh dan ketaatan kepada Allah, Tuhan Ka‘bah.


Ibadah pemotongan hewan kurban juga merupakan peringatan tebusan atau peringatan atas persembahan Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih anaknya Ismail AS demi mematuhi perintah Allah SWT yang diterimanya melalui mimpi sebagaimana Surat As-Shaffat ayat 102-107. (As-Shabuni, 2015 M/1436 H: I/505).


Ibadah pemotongan hewan kurban merupakan peringatan atas tanda kebesaran Allah dan salah satu bentuk mukjizat-Nya yang terang benderang ketika Allah menebus persembahan Nabi Ibrahim dengan hewan kurban yang bagus.


Setelah peristiwa agung penyembelihan tersebut, pemotongan hewan kurban menjadi sarana sedekah dan taqarrub kepada Allah dengan berbagi daging kepada orang-orang fakir dan membantuk kaum dhu‘afa yang membutuhkannya. (As-Shabuni, 2015 M/1436 H: I/505). Wallahu a’lam.


Penulis: Alhafiz Kurniawan

Editor: Abdullah Alawi

 


Baca juga artikel seputar kurban lainnya di Kumpulan Artikel tentang Ibadah Kurban