Syariah

Ini Orang yang Tangannya Layak Dicium ketika Lebaran

Sel, 27 Juni 2017 | 13:05 WIB

Pada masa lebaran masyarakat biasa mengunjungi sesamanya. Mereka melakukan ramah-tamah satu sama lain. Mereka juga saling berjabat tangan sebagai tanda kelapangan dada mereka untuk menerima kekurangan sesama. Malah sebagian orang mencium bolak-balik tangan kiai.

Islam menganjurkan umatnya untuk mencium tangan orang-orang saleh, orang berilmu, dan tentu saja orang tua. Mereka semua itu adalah orang-orang mulia di hadapan Allah SWT.

ويسن تقبيل يد الحي لصلاح أو نحوه من الامور الدينية، كعلم وزهد، ويكره ذلك لغني أو نحوه من الامور الدنيوية، كشوكة ووجاهة، ويسن القيام لاهل الفضل إكراما، لا رياء وتفخيما.

Artinya, “Dianjurkan mengecup tangan orang lain karena kesalehannya dari aspek keagamaan seperti karena ilmu agamanya, kezuhudannya. Dan makruh mencium tangan orang kaya atau faktor duniawi lainnya seperti kekuasaannya atau jabatannya.

Kita juga dianjurkan berdiri untuk menghormati orang-orang berakhlak mulia atau memiliki keutamaan lainnya secara agama, tanpa niat riya atau niat mengagungkannya,” (Lihat Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, juz 3, halaman 305).

Kalau kepada orang tua yang membesarkan raga kita dianjurkan untuk mencium tangan, apalagi terhadap para kiai, guru agama, dan orang-orang saleh yang mendidik akhlak kita kepada Allah dan makhluk-Nya. Para kiai adalah pembimbing rohani. Hal ini disinggung oleh Syekh Rasyidi dalam Syarah Sittin Masalah-nya Syekh Ramli dalam dua larik berikut ini.

فذاك مربى الروح والروح جوهر
وذاك مربى الجسم والجسم كالصدف

Artinya, “Dialah pembimbing rohani # rohani adalah mutiara
             Dialah pembimbing jasmani # jasmani layaknya cangkang kerang.”

Mencium tangan para kiai dan orang-orang saleh dianjurkan kapan saja, terlebih di masa lebaran seperti ini. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)