Ini yang Makruh saat Gerhana Tiba
NU Online · Senin, 7 Maret 2016 | 00:30 WIB
Adanya gerhana ini secara tidak langsung membantah keyakinan orang yang menuhankan matahari dan bulan. Kedua benda langit tersebut tidak selamanya bercahaya. Pada suatu saat dia akan meredup. Ini juga menunjukan bahwa matahari dan bulan adalah makhluk Tuhan. Andaikan ia berkuasa atas dirinya, tentu dia akan selalu bersinar dan bercahaya.
Ketika menyaksikan gerhana, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk shalat, memperbanyak dzikir, dan doa. Beliau SAW bersabda, “Apabila kalian melihat gerhana, tunaikan shalat dan berdo’a sampai kondisinya normal,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits ini, ulama menghukumi shalat gerhana (khusuf dan kusuf) sebagai sunah mu'akkadah. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Habib Zen bin Semit dalam At-Taqriratus Sadidah fi Masa’ilil Mufidah:
Artinya, “Hukum shalat khusuf dan kusuf adalah sunah muakkadah meskipun dikerjakan seorang diri. Sementara meninggalkannya makruh. Mengerjakan shalat gerhana berjamaah di masjid sangat dianjurkan walaupun tempatnya sempit.”
Lantaran shalat gerhana dianjurkan, maka meninggalkannya dimakruhkan. Dengan demikian, jika mendapati fenomena ini pada Rabu (9/3) nanti kita diharapkan untuk shalat secara berjamaah dan memperbanyak dzikir dan do’a. Jangan sampai saat terjadi gerhana, kita malah bersantai-santai sambil selfie di bawah lindungan gerhana matahari. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
4
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua