Banyak dari kita merasa sedih ketika ditinggal kedua orang tua. Di samping karena perpisahan di dunia, kesedihan anak-anak juga muncul karena mereka menyesal atas kurangnya bakti dan pengabdian kepada kedua orang tua.
Meski demikian, anak tetap dapat berbakti kepada orang tua sepeninggal mereka. Anak-anak itu dapat menziarahi makam kedua orang tua. Ziarah ke makam kedua orang tua memiliki keutamaan luar biasa sebagaimana riwayat berikut ini.
ููููุฏู ุฑูููู ุงููุญููููู
ู ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูููุนููู ู
ููู ุฒูุงุฑู ููุจูุฑู ุฃูุจููููููู ุฃููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง ููู ููููู ุฌูู
ูุนูุฉู ู
ูุฑููุฉู ุบูููุฑู ุงูููููู ูููู ููููุงูู ุจูุงุฑููุง ุจูููุงููุฏูููู
Artinya, โAl-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA dengan keadaan marfuโ, โSiapa saja yang menziarahi sekali makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap Jumat, niscaya Allah mengampuninya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada keduanya,โโ (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Kedatangan anak dengan ziarah ke makam kedua orang tua saja sudah cukup. Alangkah baiknya di sana mereka mengkhatamkan Al-Qurโan atau membaca beberapa surat dalam Al-Qurโan sebagaimana riwayat berikut ini.
ููููู ุฑูููุงููุฉู ู
ููู ุฒูุงุฑู ููุจูุฑู ููุงููุฏููููู ููููู ุฌูู
ูุนูุฉู ุฃููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง ููููุฑูุฃู ุนูููุฏููู ููุณ ููุงููููุฑูุขูู ุงููุญููููู
ู ุบูููุฑู ูููู ุจูุนูุฏูุฏู ุฐููููู ุขููุฉู ููุญูุฑูููุง ููููู ุฑูููุงููุฉู ู
ููู ุฒูุงุฑู ููุจูุฑู ููุงููุฏููููู ุฃููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง ููููู
ู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ููุงูู ููุญูุฌููุฉู
Artinya, โDalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, โSiapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jumat, lalu membaca di dekatnya Surat Yasin dan sejumlah ayat Al-Quran, maka diampuni baginya dosa sebanyak ayat dan huruf,โ dalam riwayat lain, โSiapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari Jumat, maka itu bernilai ibadah haji,โโ (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Riwayat hadits berikut ini memberikan harapan bagi mereka yang suatu masa dalam hidupnya berbuat durhaka terhadap salah satu atau kedua orang tuanya. Mereka dapat memperbanyak ibadah kepada Allah dengan doa atau ibadah lainnya yang dimaksudkan sebagai hadiah pahala bagi kedua orang tuanya.
ููุฑููููู ุฅููู ุงูุฑููุฌููู ููููู
ููุชู ููุงููุฏูุงูู ูููููู ุนูุงููู ููููู
ูุง ููููุฏูุนูู ุงูููููู ููููู
ูุง ู
ููู ุจูุนูุฏูููู
ูุง ููููููุชูุจููู ุงูููููู ู
ููู ุงููุจูุงุฑููููู
Artinya, โDiriwayatkan bahwa seorang anak yang kedua orang tuanya wafat sementara ia pernah berdurhaka terhadap keduanya, lalu ia berdoa kepada Allah sepeninggal keduanya, niscaya Allah mencatatnya sebagai anak yang berbakti,โ (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Menurut Al-Bujairimi, hadits-hadits ini menyarankan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orang tuanya adalah orang yang berbakti kepada keduanya, tidak durhaka, dan tidak menyia-nyiakan hak keduanya, (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Al-Bujairimi juga mengutip pandangan As-Subki yang menyatakan bahwa praktik ziarah demi menunaikan sebuah kewajiban itu setara dengan praktik ziarah ke makam kedua orang tua. Oleh karena itu, ia menyarankan sesulit apapun, sebuah perjalanan ziarah itu harus ditempuh.
ููุงูู ุงููุฅูู
ูุงู
ู ุงูุณููุจูููููู ููุงูุฒููููุงุฑูุฉู ููุฃูุฏูุงุกู ุงููุญูููู ููุฒูููุงุฑูุฉู ููุจูุฑู ุงููููุงููุฏููููู ููุณูููู ุดูุฏูู ุงูุฑููุญููุงูู ุฅููููููุง ุชูุฃูุฏูููุฉู ููููุฐูุง ุงููุญููููุ
Artinya, โImam As-Subki mengatakan, ziarah untuk menunaikan kewajiban itu setara dengan menziarahi makam kedua orang tua. Upaya menempuh perjalanan untuk kepentingan ini sangat dianjurkan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban,โ (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Dalam menerangkan keutamaan ziarah ke makam kedua orang tua di hari Jumat, Al-Bujairimi mengutip pandangan Ibnu Wasiโ. Ia membawa riwayat yang menyatakan bahwa ahli kubur dapat mengenali siapa peziarah yang mengunjungi mereka di hari Jumat.
ููููุงูู ุงุจููู ููุงุณูุนู ููุฒููุฑู ุงููููุจููุฑู ููููู
ู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ููููููููู ุจูููุบูููู ุฃูููู ุงููู
ูููุชูู ููุนูููู
ูููู ุจูุฒููููุงุฑูููู
ู ููููู
ู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ููููููู
ูุง ุจูุนูุฏููู
Artinya, โIbnu Wasiโ menziarahi makam-makam pada hari Jumat. Ia berkata, โSebuah riwayat sampai kepadaku bahwa ahli kubur itu mengetahui orang-orang hidup yang menziarahi mereka di hari Jumat dan sehari sesudahnya,โโ (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).
Pelbagai keterangan ini sudah cukup untuk menerangkan keutamaan ziarah ke makam kedua orang tua. Keterangan ini tidak menyarankan orang untuk berbuat durhaka terhadap kedua orang tua, lalu membasuhnya dengan ziarah sepeninggal mereka. Keterangan ini dipahami lebih pada upaya mengejar ketertinggalan atau ikhtiar dalam melanjutkan bakti terhadap kedua orang tua. Wallahu aโlam. (Alhafiz K)