Syariah

Pahala Jariyah bagi Orang yang Menanam Pohon

Rab, 29 November 2023 | 17:30 WIB

Pahala Jariyah bagi Orang yang Menanam Pohon

Menanam pohon. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Maksud diadakannya peringatan ini adalah untuk meningkatkan penghijauan dan pelestarian lingkungan di negara kita. Selain itu, tujuan diadakannya hari menanam pohon adalah untuk mengantisipasi perubahan iklim dan mencegah deforestasi.


Selain dapat menjadi sumber penghasilan bagi para petani, pohon menjadi penting eksistensinya di setiap tempat sebagai paru-paru dunia yang dapat menyerap polusi dan pembersih udara, apalagi kini perubahan iklim dan pemanasan global semakin meningkat, maka menanam pohon adalah salah satu solusi yang dapat dilakukan.


Dalam Islam, pohon dipandang sebagai salah satu ciptaan Allah yang dimuliakan dan dapat memberikan banyak manfaat kepada manusia. Sebab manfaatnya dapat dirasakan oleh manusia, hewan dan bisa menjaga keseimbangan ekosistem, maka orang yang menanam pohon pun akan mendapat pahala.


Mengenai pahala orang yang menanam pohon, Rasulullah saw pernah bersabda:


لاَ يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَادَابَّةٌ وَلَا شَيْءٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ 


Artinya, “Tiada seorang Muslim yang menanam pohon atau tumbuhan lalu dimakan oleh seseorang, hewan ternak, atau apapun itu, melainkan ia akan bernilai sedekah bagi penanamnya.” (HR Muslim). 


Dalam riwayat lain, Nabi bersabda:


مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيرٌ أَوْ إِنْسَانٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ 


Artinya, “Tiada seorang Muslim yang menanam pohon atau menebar bibit tanaman, lalu dimakan oleh burung atau manusia, melainkan ia akan bernilai sedekah bagi penanamnya.” (HR Bukhari).


Pada kedua hadits di atas, kita mendapati kesimpulan bahwa pahala orang yang menanam pohon tidak hanya mendapat pahala dari hasil panennya yang ia berikan kepada orang, baik dengan menyedekahkannya atau menjualnya.


Hasil tanaman yang dimakan oleh hewan pun akan dihitung sedekah dan menjadi pahala bagi si penanam pohon. Sekalipun pohon tersebut tidak menuai buah, ia pun akan menjadi pahala bagi si penanam karena manfaat pohon yang dapat membersihkan udara dan menyerap karbondioksida.


Penjelasan terkait pahala orang menanam pohon tentu berkaitan dengan pahala jariyah atau pahala yang tiada henti mengalir selama sedekahnya masih bermanfaat pagi penerimanya. Dalam konteks ini, maka selama pohon yang ditanam tetap berdiri, maka ia akan menjadi pahala jariyah bagi si penanam.


Rasulullah saw pernah bersabda terkait pahala jariyah, yaitu:


إذا ماتَ الإنسانُ انقَطعَ عنه عملُهُ إلَّا من ثلاثٍ صَدقةٌ جاريةٌ وعِلمٌ يُنتَفعُ بِهِ وولدٌ صالحٌ يدعو لَهُ


Artinya: “Jika anak adam meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga hal. Pertama, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan dia.” (HR Muslim).


Poin pertama dari amalan yang tidak terputus pahalanya adalah sedekah jariyah, yaitu pemberian yang manfaatnya tidak pernah habis kecuali eksistensi dari pemberian tersebut hilang. Al-‘Azhim Abadi mengutip as-Suyuthi terkait apa saja misal sedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus setelah pelakuknya meninggal, yaitu:


إِذَا مَاتَ اِبْن آدَم لَيْسَ يَجْرِي عَلَيْهِ مِنْ فِعَال غَيْر عَشْر عُلُوم بَثَّهَا وَدُعَاء نَجْل وَغَرْس النَّخْل وَالصَّدَقَات تَجْرِي وِرَاثَة مُصْحَف وَرِبَاط ثَغْر وَحَفْر الْبِئْر أَوْ إِجْرَاء نَهَر وَبَيْت لِلْغَرِيبِ بَنَاهُ يَأْوِي إِلَيْهِ أَوْ بَنَاهُ مَحَلّ ذِكْر وَتَعْلِيم لِقُرْآنٍ كَرِيم


Artinya: "Jika anak Adam meninggal, tidak mengalir pahala amalnya kecuali sepuluh hal: ilmu yang ia ajarkan, doa dari anak (keturunannya), menanam kurma, sedekah jariyah, sedekah mushaf Al-Quran, menjaga perbatasan wilayah, menggali sumur atau mengalirkan sungai, membangun rumah untuk orang asing (musafir), membangun majelis dzikir, mengajarkan Al-Quran." (Al-‘Azhim Abadi, ‘Aun al-Ma’bud, [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1415], jilid VIII, hal. 62).


Kita mendapati salah satu amal jariyah dalam keterangan as-Suyuthi adalah menanam pohon kurma. Maksudnya pohon yang memiliki buah, kemudian buahnya dapat dimanfaatkan baik oleh manusia maupun hewan.


Tentunya pohon-pohon yang tidak berbuah pun dapat menjadi pahala jariyah sebab kemanfaatannya dalam menyerap polutan dan karbondioksida, sehingga udara menjadi bersih. Selain itu, pohon juga sewaktu-waktu dapat menjadi tempat berteduh bagi hewan dan manusia, baik di kala terik panas maupun hujan.