Pernikahan Aisyah di Bulan Syawal dan Nilai Ketauhidannya
NU Online ยท Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB
M. Ryan Romadhon
Kolomnis
Rasulullah saw,ย seperti yang sudah masyhur di telinga kita dan terdokumentasi di berbagai tulisan menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal. Dalam suatu hadits dijelaskan:
ย ุนู ุนูุงุฆูุดูุฉ ุฑูุถููู ุงููููู ุนูููููุง ููุงููุชู: ุชูุฒููููุฌูููู ุฑูุณููู ุงููููู ุตููููู ุงููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููู ุดููููุงูุ ููุจูููู ุจูู ููู ุดููููุงูุ ููุฃููู ููุณูุงุก ุฑูุณููู ุงููููู ุตููููู ุงููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ุฃูุญูุธูู ุนูููุฏู ู
ูููููุ ููุงูู: ููููุงููุชู ุนูุงุฆูุดูุฉ ุชูุณูุชูุญูุจู ุฃููู ุชูุฏูุฎูู ููุณูุงุกูููุง ููู ุดููููุงู. ย
Artinya: โDari Sayyidah โAisyah ra. berkata, โRasulullah sawย menikahiku di bulan Syawal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal, maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar di sisinya dari pada aku?โ Salah seorang perawi berkata, โDan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal.โโ (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Berangkat dari hadits ini, Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut menjadi dasar anjuran menikah dan melakukan hubungan suami-istri di bulan Syawal. Hadits ini juga sebagai bantahan atas keyakinan orang awam bangsa Arab saat itu yang bersumber dari tradisi jahiliah terkait kemakruhan menikah di bulan Syawal. (Imam Nawawi, al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim, [Beirut, Daru Ihyaโ Turats: 1392 H], juz. 9, hal. 209)
Baca Juga
Lima Rukun Nikah dan Penjelasannya
Nilai Ketauhidan Pernikahan Sayyidah โAisyah di Bulan Syawal
Salah satu nilai ketauhidan dari pernikahan Sayyidah Aisyah dengan Nabi Muhammad saw di bulan Syawal adalah mematahkan mitos dan takhayul tidak berdasar yang diyakini oleh masyarakat Arab dan orang-orang jahiliyah waktu itu.ย
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Syekh Hisamuddin dalam kitabnya yang berjudul, Fatawa Yasโalunaka. Berikut adalah kutipan dari beliau:
ุงูุดูุฑ ุงูุนุงุดุฑ ุดูุงู ุณู
ู ุจุฐูู ุฃุฎุฐุง ู
ู ุดุงูุช ุงูุฅุจู ุจุฃุฐูุงุจูุง ุฅุฐุง ุญู
ูุช ููููู ุฃูู ุดููุฑ ุงูุญุฌ ูููู ู
ู ุดุงู ูุดูู ุฅุฐุง ุงุฑุชูุน ููุฐูู ูุงูุช ุงูุฌุงูููุฉ ุชูุฑู ุงูุชุฒููุฌ ููู ูู
ุง ููู ู
ู ู
ุนูู ุงูุฅุดุงูุฉ ูุงูุฑูุน ุฅูู ุฃู ุฌุงุก ุงูุฅุณูุงู
ุจูุฏู
ุฐูู
Artinya: โBulan kesepuluh adalah bulan Syawal. Ia dinamakan demikian karena pada bulan itu seekor unta betina yang sedang hamil akan menegakkan ekornya, sebab merupakan permulaan dari bulan-bulan haji. Ada juga yang berpendapat bahwa dinamai demikian karena berasalย dari kata, Syala-yasyulu, yang bermakna hilang. Oleh karena itulah masyarakat jahiliah tidak suka jika menikah pada bulan Syawal, sebab bisa menghilangkan hubungan. Kepercayaan ini berlangsung sampai datangnya agama Islam menampiknya.โ (Syekh Hisamuddin โAffanah, Fatawa Yasโalunaka, [Palestina, Maktabah Dandis: 1427 H], juz. 7, hal. 180)
Dari keterangan ini dapat kita ketahui bahwa di kalangan masyarakat Jahiliah muncul sebuah kepercayaan dan anggapan sial terhadap bulan Syawal. Mereka benci untuk melakukan pernikahan dan memulai kehidupan rumah tangga di antara dua hari raya. Sedangkan Syawal posisinya terletak setelah perayaan Idul Fitri dan sebelum perayaan Idul Adha. Mereka takut jika melangsungkan pernikahan di bulan Syawal, maka pernikahan mereka tidak akan langgeng dan mudah rusak.
Baca Juga
Doa Usai Akad Nikah untuk Pengantin Baru
Bulan Syawal dalam bahasa Arab menurut sebagian ahli bahasa berasal dari kalimat โSyalat an-naqah bi dzanabihaโ, yang maknanya โseekor unta betina yang menegakkan ekornyaโ. Hal itu bermula dari kecenderungan unta-unta betina yang enggan didekati oleh pejantan.
Ekor yang diangkat menandakan penolakan atau bahkan perlawanan. Dari situ, lantas muncullah kesimpulan masyarakat Arab sebelum Islam bahwa menikah di bulan Syawal menjadi sebuah hal yang tabu, bahkan dilarang.ย
Selain itu, Syekh Hisamuddin juga berpendapat bahwa tasyaโum (meyakini suatu hal membawa sial) dan tathayyur (meyakini tanda-tanda kesialan) adalah termasuk perbuatan syirik. Sehingga, menurut beliau, mengutip pendapat Imam Suyuthi, perkataan Sayyidah Aisyah dalam hadits yang telah disebutkan di atas adalah salah satu aspek ketauhidan dari pernikahannya dengan Nabi Muhammad saw. (Syekh Hisamuddin โAffanah, Fatawa Yasโalunaka, [Palestina, Maktabah Dandis: 1427 H], juz. 7, hal. 180)
Demikianlah salah satu nilai ketauhidan dalam pernikahan Sayyidah Aisyah dengan Nabi Muhammad saw. pada bulan Syawal. Tentunya tidak menutup kemungkinan ada nilai-nilai lain yang belum terangkat dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat. Amin. Wallahu aโlam.
M. Ryan Romadhon, Alumnus Maโhad Aly Al-Iman Bulus Purworejo
Terpopuler
1
Inilah Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
2
10 Muharram Waktu Terjadinya 7 Peristiwa Penting Para Nabi
3
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
5
Doa-Doa Pilihan di Hari Asyura, Dapat Hindarkan dari Matinya Hati
6
Khutbah Jumat: Keistimewaan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Terkini
Lihat Semua