Imam Al-Ghazali sendiri menulis tatakrama perihal ini. Hujjatul Islam ini menyebut sejumlah rincian yang sangat ramah terhadap mereka yang memerlukan bantuan. Dalam Al-Adab fid Din Imam Al-Ghazali menyebut akhlak seorang yang bersedekah.
Artinya, “Seyogianya seorang yang ingin bersedekah mendonasikan hartanya sebelum diminta, diam-diam saat memberi, menutup-tutupi sedekahnya setelah memberi, ramah terhadap pengemis, jangan mengawali pembicaraan dengan jawaban penolakan, menolak permintaan dengan suara perlahan, mengusir godaan bakhil dari dalam hati, memberikan sesuatu sesuai permintaan atau menolaknya dengan cara yang baik. Apabila Iblis laknatullah berbisik, ‘Orang ini tidak berhak terima sedekah,’ maka jangan perhatikan nikmat yang anugerahkan pada si pengemis. Tetapi tegaskan di dalam hati bahwa orang tersebut layak menerima sedekah.”
Sejumlah rangkaian tatakrama bagi seorang yang berbagi sesuatu kepada mereka yang membutuhkan ini sebenarnya dapat saja berbeda di zaman dan daerah tertentu. Hanya saja sejumlah tatakrama ini dibuat dengan tujuan agar mereka yang menerima bantuan tidak merasa terhina.
Demikian juga dengan pemberi. Semua etika ini diatur agar kedermawanan pemberi tidak kehilangan nilai di sisi Allah. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kenaikan BBM dan Panic Buying dalam Pandangan Islam
2
Khutbah Bahasa Jawa: Nalika Kahanan Rekasa, Tansah Cekelen Sabar lan Takwa
3
Poroz Tuntut Permintaan Maaf dari IM3 Indosat terkait Iklan yang Dinilai Merendahkan Zakat
4
PBNU Terima Kunjungan IAIS Malaysia, Bahas Kondisi Geopolitik dan Kerja Sama Umat Islam
5
Tolak MBG, Siswa SMK NU di Kudus Surati Presiden Prabowo Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
6
Korban Meninggal di Lebanon Akibat Serangan Israel Tembus 1.368 Orang
Terkini
Lihat Semua