Imam Al-Ghazali sendiri menulis tatakrama perihal ini. Hujjatul Islam ini menyebut sejumlah rincian yang sangat ramah terhadap mereka yang memerlukan bantuan. Dalam Al-Adab fid Din Imam Al-Ghazali menyebut akhlak seorang yang bersedekah.
Artinya, “Seyogianya seorang yang ingin bersedekah mendonasikan hartanya sebelum diminta, diam-diam saat memberi, menutup-tutupi sedekahnya setelah memberi, ramah terhadap pengemis, jangan mengawali pembicaraan dengan jawaban penolakan, menolak permintaan dengan suara perlahan, mengusir godaan bakhil dari dalam hati, memberikan sesuatu sesuai permintaan atau menolaknya dengan cara yang baik. Apabila Iblis laknatullah berbisik, ‘Orang ini tidak berhak terima sedekah,’ maka jangan perhatikan nikmat yang anugerahkan pada si pengemis. Tetapi tegaskan di dalam hati bahwa orang tersebut layak menerima sedekah.”
Sejumlah rangkaian tatakrama bagi seorang yang berbagi sesuatu kepada mereka yang membutuhkan ini sebenarnya dapat saja berbeda di zaman dan daerah tertentu. Hanya saja sejumlah tatakrama ini dibuat dengan tujuan agar mereka yang menerima bantuan tidak merasa terhina.
Demikian juga dengan pemberi. Semua etika ini diatur agar kedermawanan pemberi tidak kehilangan nilai di sisi Allah. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
2
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Terkini
Lihat Semua