Keinginan untuk melakukan visualisasi tersebut tentu didasari dengan niat dan tujuan yang baik. Namun, permasalahannya tidak sebatas niat dan tujuan yang baik itu, tetapi berbagai kemungkinan lain juga perlu ditinjau. Sehingga upaya visualisasi ayat-ayat Al-Qur’an dalam berbagai aspeknya dapat ditinjau secara transparan untuk dapat ditentukan hukumnya.<>
Bagaimanakah hukum visualisasi penulisan ayat-ayat Al-Qur’an? Hukum visualisasi penulisan ayat-ayat Al-Qur’an adalah dengan rincian berikut ini.
Visualisasi tidak boleh dilakukan terhadap ayat-ayat, bila visualisasi tersebut bertentangan dengan syara’, membawa kemafsadatan dan dapat menimbulkan salah penafsiran, seperti visualisasi terhadap ayat-ayat tentang wujud Allah SWT, gambar Rasulullah SAW, mu’asyaroh (berhubungan antara suami dan isteri), dan zina.
Ibnu Abbas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berkata mengenai ayat Al-Qur’an tanpa disertai ilmunya maka hendaknya ia menempati posisinya di neraka. (HR Tirmidzi)
Visualisasi boleh dilakukan terhadap ayat-ayat, bila visualisai tersebut membawa manfaat, misalnya dapat menambah pemahaman serta ingatan terhadap makna atau tafsir ayat-ayat yang divisualisasikan.
Visualisasi terhadap ayat-ayat tertentu yang dibolehkan sebagaimana di atas, tidak boleh bercampur dengan penulisan ayat-ayat dan harus ditempatkan terpisah bila ayat-ayat tersebut ada di dalam suatu mushaf Al-Qur’an agar tidak menyalahi praktek penulisan mushaf Al-Qur’an yang sejak Nabi SAW ditulis terpisah dari selainnya, dan tidak mengurangi kemuliaan Al-Qur’an.
Imam Baihaqi dalam kitab Sya’bul Iman, mengutip beberapa riwayat mengatakan, tidak boleh mencampur ayat Al-Qur’an dengan yang lainnya untuk mengagungkannya.
Bahwa makruh menuliskan Al-Qur’an dengan simbol-simbol ejaan arab atau menyingkat kalimat (beberapa kata) dengan satu kata saja. Para ulama memperingatkan, agungkanlah ayat Al-Qur’an, jangan dicampur dengan sesuatu yang lain. Juga makruh menuliskan Al-Qur’an dengan tinta emas. (Sya’bul Iman, Jilid 2, hal 547).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kenaikan BBM dan Panic Buying dalam Pandangan Islam
2
Khutbah Bahasa Jawa: Nalika Kahanan Rekasa, Tansah Cekelen Sabar lan Takwa
3
Poroz Tuntut Permintaan Maaf dari IM3 Indosat terkait Iklan yang Dinilai Merendahkan Zakat
4
Tolak MBG, Siswa SMK NU di Kudus Surati Presiden Prabowo Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
5
PBNU Terima Kunjungan IAIS Malaysia, Bahas Kondisi Geopolitik dan Kerja Sama Umat Islam
6
Korban Meninggal di Lebanon Akibat Serangan Israel Tembus 1.368 Orang
Terkini
Lihat Semua