Syariah
Larangan Gunakan Kekerasan atas Nama Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Pada dasarnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban umum dengan cara menegakkan kebajikan dan mencegah kemungkaran. Hanya saja, berbicara amar ma’ruf tidak cukup “memerintah dan mencegah” saja, akan tetapi bagaimana upaya yang ditempuh agar tepat sehingga hasil juga sesuai harapan dan tidak melenceng dari norma-norma agama yang semestinya.