Tasawuf/Akhlak

Apresiasi Karyawan sebagai Wujud Syukur dalam Islam

NU Online  ·  Senin, 19 Januari 2026 | 06:00 WIB

Apresiasi Karyawan sebagai Wujud Syukur dalam Islam

Ilustrasi ucapan terima kasih di dunia kerja. Sumber: Canva/NU Online.

Dalam dunia kerja, hubungan antara atasan dan karyawan pada dasarnya merupakan hubungan kerja sama yang bersifat timbal balik. Atasan, baik sebagai pemilik perusahaan maupun pemegang jabatan yang lebih tinggi, memiliki kewenangan untuk memberikan tugas dan mengarahkan pekerjaan. 

 

Sementara itu, karyawan bertanggung jawab melaksanakan tugas tersebut secara profesional dan berhak memperoleh imbalan berupa gaji atas kerja yang dilakukan.


Namun, hubungan kerja tidak semestinya berhenti pada pembagian tugas dan pemberian upah semata. Dalam praktiknya, atasan perlu menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap kinerja karyawan. 


Perlakuan atasan, baik dalam bentuk sikap maupun komunikasi, memiliki pengaruh besar terhadap semangat kerja dan produktivitas karyawan. Oleh karena itu, ungkapan terima kasih dan bentuk apresiasi atas kerja yang telah dilakukan menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.


Hal ini sejalan dengan temuan studi bahwa pengakuan dan penghargaan merupakan bagian penting dalam manajemen sumber daya manusia, khususnya dalam upaya meningkatkan kinerja karyawan. 

 

Di tengah tuntutan kerja yang semakin kompleks, bentuk penghargaan tidak lagi terbatas pada aspek material, tetapi juga mencakup penghargaan non-material, seperti pujian dan apresiasi atas pencapaian kerja. 


Pemberian apresiasi yang tepat terbukti mampu mendorong motivasi kerja, meningkatkan loyalitas, serta menciptakan suasana kerja yang lebih positif dan kondusif (Enjel Panjaitan, dkk., “Pengaruh Pengakuan dan Penghargaan terhadap Kinerja Karyawan di UD Alam Jaya,” JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, Vol. 03, No. 03, 2025).


Pentingnya Apresiasi Atasan terhadap Karyawan dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja karyawan bukan sekadar etika kerja, melainkan juga bagian dari sikap syukur.

 

Islam mengajarkan bahwa setiap bentuk kebaikan patut diakui dan dihargai. Allah SWT menjanjikan tambahan nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur, sementara sikap mengingkari nikmat justru berpotensi mendatangkan kesempitan dalam kehidupan.


Allah Ta'ala berfirman:


وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

 

Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.” (QS Ibrahim: 07).

 

Pada ayat di atas, Allah SWT menjanjikan tambahan nikmat bagi setiap hamba yang bersyukur kepada-Nya. Makna syukur di sini tidak sekadar ucapan lisan, melainkan pengakuan atas nikmat Allah yang disertai pengagungan kepada-Nya dan keteguhan hati untuk terus menempuh jalan tersebut. Dengan sikap demikian, seseorang berhak memperoleh tambahan nikmat dari Allah, baik berupa kenikmatan fisik maupun ruhani.


Fakhruddin ar-Razi menjelaskan makna syukur dan tambahan nikmat tersebut dalam tafsirnya sebagai berikut:


أَمَّا الشُّكْرُ فَهُوَ عِبَارَةٌ عَنِ الِاعْتِرَافِ بِنِعْمَةِ الْمُنْعِمِ مَعَ تَعْظِيمِهِ وَتَوْطِينِ النَّفْسِ عَلَى هَذِهِ الطَّرِيقَةِ، وَأَمَّا الزِّيَادَةُ فِي النِّعَمِ فَهِيَ أَقْسَامٌ: مِنْهَا النِّعَمُ الرُّوحَانِيَّةُ، وَمِنْهَا النِّعَمُ الْجُسْمَانِيَّةُ


Artinya: “Adapun bersyukur merupakan ungkapan pengakuan terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah yang memberikan nikmat beserta mengagungkan Allah dan menetapkan hati untuk selalu melakukannya. Sedangkan tambahan nikmat memiliki banyak macam, di antaranya tambahan nikmat ruhani dan jasmani,” (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib [Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-‘Arabi, 1420 H], juz XIX, hal. 66).


Dalam konteks hubungan atasan dan karyawan, sikap syukur dapat diwujudkan melalui pengakuan atas kinerja karyawan, salah satunya dengan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi. Hasil kerja karyawan yang mendatangkan keuntungan dan keberlangsungan usaha bagi atasan pada hakikatnya merupakan bagian dari nikmat Allah SWT yang patut disyukuri.


Rasulullah SAW menegaskan pentingnya sikap syukur tersebut dalam sabdanya:


مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ، لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ، وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ، لَمْ يَشْكُرِ اللهَ


Artinya: “Barangsiapa yang tidak bersyukur atas nikmat yang sedikit, maka ia tidak akan bersyukur ketika nikmat itu banyak. Dan barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR. Ahmad bin Hanbal).


Hadits ini menunjukkan bahwa syukur mencakup hubungan manusia dengan Allah sekaligus hubungan antarsesama. Orang yang kehilangan rasa syukur cenderung hanya melihat kekurangan dan tidak pernah merasa cukup terhadap apa yang dimilikinya.

 

Dalam konteks dunia kerja, hal ini menguatkan pentingnya bagi seorang atasan untuk menumbuhkan sikap syukur terhadap karyawan melalui ucapan terima kasih dan penghargaan atas kontribusi mereka.


Penjelasan ini dipertegas oleh Syekh Muhammad bin Ismail ash-Shan'ani dalam keterangannya berikut:


من ‌لم ‌يشكر الناس: على إكرامهم له (لم يشكر الله) فإن الله قد أمر بشكر المحسن فمن لم يمتثل الأمر فما شكر الله تعالى إذ شكره بامتثال أمره وقد قدمنا فيه احتمالا آخر، وفيه أنه يجب شكر المنعم وإن كان كل نعمة من الله لكنه جعل العباد وسائط لإيصال نعمه من بعض إلى بعض


Artinya: “(Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia) atas penghormatan yang mereka berikan, (maka ia tidak bersyukur kepada Allah). Sebab Allah memerintahkan untuk bersyukur kepada orang yang berbuat baik. Barangsiapa tidak menaati perintah tersebut, berarti ia tidak bersyukur kepada Allah Ta‘ala. Karena bersyukur kepada Allah diwujudkan dengan menaati perintah-Nya. Kami telah menjelaskan kemungkinan makna lain, yaitu bahwa Allah mewajibkan bersyukur kepada pemberi nikmat. Meskipun semua nikmat berasal dari Allah, namun Allah menjadikan hamba-hamba-Nya sebagai perantara untuk menyampaikan nikmat-Nya dari sebagian kepada sebagian yang lain.” (As-Shan‘ani, At-Tanwir Syarhul Jami‘ As-Shagir [Riyad: Maktabah Darussalam, 2011], juz X, hal. 400).


Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa hubungan antara atasan dan karyawan tidak hanya sebatas hubungan kerja yang menuntut pengawasan kinerja. Seorang atasan juga dituntut untuk menunjukkan kepedulian melalui sikap syukur.

 

Sikap syukur banyak ragamnya, di antaranya dengan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja yang telah dilakukan karyawan. Sikap ini tidak hanya mencerminkan etika profesional, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam memaknai nikmat dan mensyukurinya. Wallahu a'lam.

 

Alwi Jamalulel Ubab, Penulis tinggal di Indramayu.