NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Tasawuf/Akhlak

Self Reward sebagai Jalan Menuju Kedermawanan

NU Online·
Self Reward sebagai Jalan Menuju Kedermawanan
Ilustrasi memberi. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Di tengah maraknya hidup dengan berbagai macam masalah, self reward menjadi bagian dari cara seseorang di zaman ini untuk bisa mengapresiasi diri dan melepaskan diri kepenatan. Dalam praktiknya, self reward biasanya dilakukan dengan cara memberi suatu penghargaan semisal barang berharga ataupun makanan mahal pada diri sendiri guna memuaskan hasrat pribadi. 

Dalam Islam, memberikan penghargaan pada diri sendiri setelah melakukan pekerjaan yang diniatkan karena Allah diperbolehkan. Terlebih jika setelah melakukannya, seseorang bisa lebih giat dalam bekerja dan bahkan bisa membantu orang lain. ​Individu yang telah merawat dirinya dengan baik adalah mereka yang memiliki kapasitas dan keikhlasan terbesar untuk berbagi dan memberi.

Di sinilah sifat dermawan menjadi bukan hanya sekadar kewajiban moral, melainkan juga sebagai sebuah aksi lanjutan dari self growth atau pertumbuhan diri yang mendalam. Ketika seseorang memberi tanpa pamrih, ia tidak hanya meringankan beban orang lain, tetapi juga membuka dimensi baru dari kebahagiaan dan tujuan hidup sendiri dengan menjadikan tindakan berbagi sebagai self reward yang paling bermakna dan berkelanjutan.

Dalam ajaran tasawuf Islam, kedermawanan merupakan lawan dari kebakhilan. Namun, orang yang suka memberi tidak serta merta dikatakan memiliki sifat dermawan. Seseorang bisa dikatakan memiliki sifat dermawan jika ia memberi sebagian hartanya dengan sukarela bukan karena keterpaksaan, apalagi "demi konten" belaka.

Simak penjelasan Al-Ghazali berikut:

فَالسَّخِيُّ هُوَ الَّذِي يَسْتَلِذُّ بَذْلَ الْمَالِ الذي يبذله دُونَ الَّذِي يَبْذُلُهُ عَنْ كَرَاهَةٍ

Artinya: “Orang dermawan ialah ia yang merasakan kenikmatan dengan memberikan hartanya, bukan ia yang memberikan hartanya dengan keterpaksaan”. (Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut: Darul Ma’rifah, tt] juz III, hal 58).

Dalam Al-Qur’an, sifat dermawan merupakan salah satu yang sangat dianjurkan dimiliki. Terdapat banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk berlaku dermawan kepada sesama, di antaranya ialah surat Al-Baqarah ayat 26.

Allah Ta’ala berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui,” (Qs. Al-Baqarah: 261).

Ayat di atas merupakan perumpamaan yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an mengenai pahala bagi orang-orang yang suka menginfakkan hartanya di jalan Allah. Ayat ini menjadi salah satu bukti bahwa Islam sangat menganjurkan kedermawanan bagi umat Islam. Dalam ayat tersebut, Allah menjanjikan akan melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya untuk meraih ridha-Nya sepuluh hingga tujuhratus kali lipat.

Ibnu Katsir berkata: 

هَذَا مَثَلٌ ضَرَبَهُ اللَّهُ تَعَالَى لِتَضْعِيفِ الثَّوَابِ لِمَنْ أَنْفَقَ فِي سَبِيلِهِ وَابْتِغَاءِ مَرْضَاتِهِ، وَأَنَّ الْحَسَنَةَ تُضَاعَفُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ

Artinya, “Ayat ini merupakan perumpamaan yang Allah berikan untuk menjelaskan dilipatgandakannya pahala bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dan mencari ridha-Nya. Bahwa kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat,” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Adzim, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1419 H], juz I, hal 529).

Konsep Dermawan dalam Islam

Dalam Islam, konsep dermawan, bukan berarti memberikan seluruh harta yang seseorang miliki. Dermawan bermakna memberikan sebagian yang dimiliki sesuai dengan kadar keikhlasan hati. Orang yang tidak mau menginfakkan hartanya disebut bakhil, sedangkan orang yang berlebihan dalam hal tersebut dinamakan mubadzir atau orang yang menghambur-hamburkan hartanya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Al-Ghazali dalam ungkapannya berikut:

فكذلك السخاء بين التبذير والتقتير

Artinya, “Begitupula dermawan, ia di antara menghambur-hamburkan harta dan enggan menginfakkannya”. (Ihya Ulumiddin, hlm. 57).

Lebih lanjut, dalam redaksi lain, Al-Ghazali menjelaskan bahwa perlu adanya keseimbangan dalam pengelolaan harta. Orang yang memiliki harta lebih hendaknya ia menginfakkan hartanya sebagian dan menyimpan sebagian lainnya untuk dirinya dan keluarganya.

فَالْإِمْسَاكُ حَيْثُ يَجِبُ الْبَذْلُ بخل والبذل حيث يجب الإمساك تبذيروبينهما وسط وهو الْمَحْمُودُ وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ السَّخَاءُ وَالْجُودُ عِبَارَةً عَنْهُ

Artinya: “Menahan harta yang wajib disedekahkan disebut bakhil, sedangkan menyedekahkan harta yang seharusnya ditahan disebut mubadzir. Di antara keduanya adalah yang terpuji, ia adalah sifat dermawan,” (Ihya Ulumiddin, 259).

Cara Menumbuhkan Sifat Dermawan

Kedermawanan merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang menegaskan pentingnya berbagi, membantu, dan peduli terhadap sesama. 

Dalam hal ini, berikut adalah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat dermawan:

1. Membiasakan diri dan memulai untuk dermawan sejak dini

Sifat dermawan merupakan termasuk ke dalam sifat terpuji dalam Islam. Membiasakannya sedari kecil dengan mengajarkan anak untuk bersedekah bisa menjadi salah satu langkah untuk bisa menumbuhkan kedermawanan. 

وقال الحسن بذل المجهود في بذل الموجود منتهى ‌الجود

Artinya: “Hasan berkata: mengerahkan kesunggguhan dalam memberikan yang dimiliki merupakan sifat kedermawanan yang paling tinggi,” (Ihya Ulumiddin, 247).

2. Menjadikan memberi sebagai wujud syukur kepada Allah

Salah satu cara menumbuhkan sifat dermawan dalam diri ialah dengan menyadari bahwa semua harta yang dimiliki merupakan pemberian dari Allah. Dengan menyadari hal tersebut, maka cara terbaik untuk bersyukur atas nikmat Allah ialah dengan menginfakkan sebagian harta yang dimiliki untuk yang membutuhkan. 

3. Meniatkan untuk meneladani Rasulullah SAW

Cara selanjutnya untuk menumbuhkan sifat dermawan ialah dengan meneladani kedermawanan Rasulullah. Dalam hadits, Nabi Muhammad Saw menjelaskan keutamaan memiliki sifat dermawan. Disebutkan bahwa orang yang memiliki sifat dermawan akan dekat dengan Allah, dekat dengan manusia dan dekat dengan surga.

وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ السَّخِيَّ قَرِيبٌ مِنَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ قَرِيبٌ مِنَ الْجَنَّةِ بَعِيدٌ مِنَ النَّارِ وَإِنَّ الْبَخِيلَ بَعِيدٌ مِنَ الله مِنَ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنَ الْجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنَ النَّارِ وَجَاهِلٌ سَخِيٌّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ عالم بخيل وأدوأ الداء البخل

Artinya, “Abu Hurairah berkata: Rasulullah Saw bersabda: sesungguhnya orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga dan dekat dari neraka. Sungguh orang bodoh yang dermawan lebih disukai oleh Allah daripada orang alim yang bakhil. Penyakit yang mematikan adalah sifat bakhil," (HR. At-Tirmidzi).

Walhasil, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk dermawan kepada sesama dengan memberikan sebagian kecil hartanya, terlebih kepada mereka yang membutuhkan bantuan. Di antara cara membiasakannya ialah dengan menjadikannya sebagai salah satu cara self reward dan self growth dengan bisa bermanfaat untuk orang lain. Wallahu a'lam.

Alwi Jamalulel Ubab, Alumni Khas Kempek Cirebon.

Artikel Terkait

Self Reward sebagai Jalan Menuju Kedermawanan | NU Online