Syariah

Alasan Rasulullah SAW Berangkat dan Pulang Shalat Id dengan Jalan Berbeda

Rab, 22 Agustus 2018 | 04:45 WIB

Salah satu shalat yang ditunggu-tunggu umat Islam adalah shalat idul fitri dan idul adha. Kedua shalat ini menjadi momen terpenting bagi umat Islam dan sekaligus ajang silaturahim. Idul Fitri identik dengan mudik dan silaturahim, sementara idul adha identik dengan ibadah kurban.

Kedua hari besar ini sama-sama ajang untuk berbagi sesama manusia, khususnya fakir miskin. Karena itu, pada hari idul fitri diwajibkan sebelumnya bayar zakat fitrah, sementara pada idul adha dianjurkan menyembelih hewan kurban.

Seseorang dianjurkan pada saat berangkat dan pulang dari shalat id dengan menggunakan jalan yang berbeda. Hal ini sebagaimana disebutkan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Ghuniyatul Thalibin. Ia mengatakan:

ويستحب إذا خرج المؤمن إلى صلاة العيد في طريق أن يرجع في طريق أخرى لما روى ابن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم أخذ يوم العيد في طريق ورجع في طريق أخرى

Artinya, “Orang Mukmin dianjurkan pergi dan pulang dari shalat id dari jalan yang berbeda karena Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi SAW pergi dan pulang shalat id dari jalan yang berbeda.”

Anjuran pergi dan pulang shalat id dari jalan yang berbeda ini adalah hasil pemahaman terhadap tindakan Rasulullah. Menurut Syekh Abdul Qadir, ulama berbeda pendapat terkait kenapa Rasulullah pergi dan pulang shalat id dari jalan yang berbeda.

Ada yang mengatakan tujuan Rasulullah ini adalah untuk mempercepat perjalanan pulang. Maksudnya, Rasulullah kemungkinan pada saat ke masjid melewati jalan yang panjang karena pahalanya semakin banyak dan pulang lewat jalan yang dekat supaya cepat sampai.

Ada juga yang mengatakan, melihat wajah Rasulullah merupakan kebahagiaan tersendiri dan rahmat. Karenanya, ia melewati jalan yang berbeda agar semuanya mendapat rahmat. Pandangan lain mengatakan, setiap tanah di muka bumi ini senang diinjak Rasulullah. Supaya tidak cemburu satu sama lainnya, ia melewati jalan yang berbeda.

Ada pula yang mengatakan, Rasulullah melewati jalan berbeda agar bisa bersedekah kepada masyarakat. Kalau melewati satu jalan, sedekahnya tidak merata. Oleh karena itu, ia melewati jalan yang berbeda supaya sedekahnya merata.

Selain itu, masih ada tafsiran lain terkait anjuran pergi dan pulang melalui jalan yang berbeda ini. Setiap tafsiran ini tentu tidak bisa diklaim sebagai kebenaran, karena Rasulullah sendiri tidak menjelaskan alasan mengapa beliau pulang dan pergi shalat id dari jalan yang berbeda.

Meskipun demikian, ulama tetap menganjurkan untuk melakukan apa yang dilakukan Rasul tersebut, karena memang tidak semua apa yang dilakukan Rasul bisa dirasionalkan. Wallahu a‘lam. (Hengki Ferdiansyah)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua