Nasional

6.000 Warga Masih Mengungsi, PWNU Aceh Harap Penyaluran Bantuan Merata

Ahad, 8 Maret 2026 | 16:30 WIB

6.000 Warga Masih Mengungsi, PWNU Aceh Harap Penyaluran Bantuan Merata

Ketua PWNU Aceh Abu Sibreh bersama korban banjir di wilayah pedalaman. (Foto: NU Online/Helmi Abu Bakar)

Banda Aceh, NU Online 

 

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh (PWNU) Abu Sibreh menyampaikan apresiasi atas bantuan pemerintah terhadap masyarakat Aceh yang terdampak banjir. Menurutnya, bantuan yang disalurkan pemerintah merupakan bentuk kepedulian negara dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana.

 

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak banjir. Ini menunjukkan hadirnya negara untuk membantu warga yang sedang menghadapi masa sulit,” ujarnya pada Ahad (8/3/2026).

 

Abu Sibreh berharap bantuan tersebut dapat disalurkan secara merata dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

“Kita berharap bantuan ini dapat diterima secara adil oleh seluruh korban yang terdampak, sehingga mereka bisa segera bangkit dan menata kembali kehidupan mereka,” katanya.

 

Hingga 5 Maret 2026, masih terdapat ribuan warga di Aceh yang bertahan di tenda pengungsian pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah. Data Posko Satgas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) menunjukkan total pengungsi yang masih berada di tenda mencapai 6.873 orang, dengan 6.187 orang di antaranya berasal dari Aceh.

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi rumah warga yang terdampak bencana, yakni kategori rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Hal itu ia sampaikan di Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/3/2026).

 

Untuk rumah rusak ringan, pemerintah memberikan kompensasi dari BNPB sebesar Rp15 juta per kepala keluarga, ditambah bantuan pembiayaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp3 juta per keluarga serta bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga.

 

Sementara rumah rusak sedang mendapatkan kompensasi Rp30 juta per kepala keluarga, ditambah bantuan biaya perabot Rp3 juta dan bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga. Adapun untuk rumah rusak berat, pemerintah menyalurkan kompensasi Rp60 juta per kepala keluarga, bantuan perabot Rp3 juta bagi warga yang tinggal di hunian sementara (huntara), serta bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga.

 

Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi warga yang tidak tinggal di huntara, serta bantuan jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan.

 

Tito menjelaskan bahwa pemberian bantuan rumah tersebut didasarkan pada data by name by address yang disampaikan pemerintah daerah melalui surat keputusan kepala daerah yang ditandatangani bersama kepala daerah, Kapolres, dan Kajari.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per 27 Februari 2026, tercatat sebanyak 77.849 unit rumah rusak dari 45 kabupaten/kota yang telah mengirimkan data. Rinciannya, 33.924 rumah rusak ringan, 16.995 rusak sedang, 21.536 rusak berat, 2.253 kategori lainnya, serta 3.141 unit belum memiliki informasi.

 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan stimulan rumah secara bertahap. Pada 13 Februari 2026, bantuan tahap pertama disalurkan dengan total nilai Rp341,085 miliar untuk Provinsi Aceh, yang mencakup 8.779 rumah rusak ringan dan 6.980 rumah rusak sedang di 12 kabupaten/kota.

 

Kemudian pada 3 Maret 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap kedua senilai Rp129,48 miliar di Aceh untuk 4.241 rumah rusak ringan dan 2.178 rumah rusak sedang di empat kabupaten/kota.

 

Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyalurkan bantuan sosial bagi korban bencana di Kabupaten Pidie Jaya dengan total mencapai Rp113,955 miliar.

 

 

Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris bagi 26 korban meninggal sebesar Rp390 juta, bantuan bagi 23 korban luka berat senilai Rp115 juta, bantuan jaminan hidup selama 90 hari sebesar Rp69,623 miliar, serta bantuan isi hunian sementara untuk 14.609 kepala keluarga senilai Rp43,827 miliar.

 

“Harapan kita semoga penyerahan bantuan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara, tetapi juga menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk bangkit, menata kembali kehidupan, dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik,” kata Tito.