Nikah/Keluarga

Pentingnya Parenting Anak di Era Gadget dan Media Sosial 

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB

Pentingnya Parenting Anak di Era Gadget dan Media Sosial 

Ilustrasi keluarga muslim. Sumber: Canva.

Digitalisasi membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi anak-anak. Sekarang, bergaul tidak harus bertemu secara fisik; media online membuat anak bisa berinteraksi dengan siapa saja secara lebih luas. 


Dulu, untuk menjaga penglihatan dan pendengaran anak, orang tua cukup membatasi anak untuk keluar rumah. Namun, kini, menonton dan mendengarkan berbagai hal pun cukup dilakukan dari balik layar. Permainan fisik yang dulu kita kenal, kini sudah banyak beralih ke dalam gadget dengan variasi yang jauh lebih menarik.


Perkembangan teknologi saat ini tentu menjadi tantangan besar bagi para orang tua. Pengawasan dan perhatian ekstra sangat dibutuhkan agar anak tidak terjerumus dalam pengaruh negatif dunia digital dan tetap tumbuh dengan karakter yang baik.


Dari sudut pandang kedokteran, penggunaan gadget pada anak secara berlebihan dapat memicu keterlambatan bicara, gangguan kesehatan mental, dan penurunan konsentrasi saat belajar. Oleh karena itu, orang tua harus menerapkan pola asuh (parenting) digital yang tegas melalui aturan durasi, batasan zona, dan pendampingan aktif guna menjaga tumbuh kembang anak.


Perlu dipahami bersama bahwa gadget hanyalah alat yang menjadikan anak lebih mudah untuk bermain, berinteraksi dengan orang lain, serta melihat  dan mendengar banyak hal. 


Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, parenting anak di era gadget tidak terlepas dari tugas orang tua untuk melindungi anak dari teman, tontonan, dan permainan yang tidak baik serta dapat merusak moral. 


Dalam tulisan ini, kami mengulas pandangan ulama terkait parenting anak dari dua sudut pandang. Pertama, gadget adalah alat bermain, dan kedua, adalah alat untuk berinteraksi dengan orang lain melalui media sosial. 


Perbedaan Ulama dalam Membatasi Bermain Anak

Menurut panduan American Academy of Pediatrics (AAP), anak di bawah usia 18 bulan sebaiknya sama sekali tidak terpapar layar. Sementara itu, anak usia 2 hingga 5 tahun hanya diperbolehkan mengakses gawai maksimal 1 jam per hari, dengan catatan harus didampingi orang tua dan mengonsumsi konten berkualitas.


Terkait kepemilikan gawai pribadi, usia ideal yang disarankan oleh mayoritas studi dan organisasi kesehatan adalah 12–14 tahun. Memberikan gawai sebelum usia tersebut berpotensi meningkatkan risiko masalah tidur, kecemasan sosial, dan gangguan konsentrasi pada anak. 


Batasan durasi penggunaan gawai untuk hiburan diatur berdasarkan kelompok usia, yaitu maksimal 1 jam per hari untuk usia 2–5 tahun, dan maksimal 2 jam per hari untuk usia 6–12 tahun. Untuk usia remaja, durasi waktu layar lebih fleksibel, tetapi tetap harus dibatasi. Pembatasan ini sangat penting karena studi dalam JAMA Pediatrics (2024) membuktikan bahwa paparan layar lebih dari 2 jam per hari pada anak usia sekolah dapat menurunkan kualitas tidur serta performa akademik mereka.


Najmuddin al-Ghazzi (Wafat 1061 H) menjelaskan, tidak masalah membiarkan sesaat anak-anak bermain asal bukan yang dilarang agama. Namun, ada juga pendapat ulama salaf yang melarang bermain tanpa terkecuali. 


وَلَا بَأْسَ بِالْإِغْضَاءِ عَنِ الصَّبِيِّ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ وَهُوَ فِي لَهْوِهِ وَلَعِبِهِ … نَعَمْ لَا يُمَكَّنُ مِنْ لَعِبٍ فِيهِ قِمَارٌ وَلَا مِنَ اللَّعِبِ بِالْكِلَابِ وَالْقَاذُورَاتِ … وَمِنَ السَّلَفِ مَنْ كَانَ يَرَى صِيَانَةَ الْوَلَدِ عَنِ اللَّعِبِ مُطْلَقًا.


Artinya “Tidak mengapa untuk sesekali membiarkan (menutup mata terhadap) anak kecil saat ia sedang asyik dengan hiburan dan permainannya... Namun, tentu saja ia tidak boleh dibiarkan melakukan permainan yang mengandung unsur judi, juga tidak boleh dibiarkan bermain dengan anjing atau benda-benda kotor... Di antara ulama salaf, ada pula yang berpendapat untuk menjaga (melarang) anak bermain secara mutlak.(Husnut Tanabbuh lima Warada fit Tasyabbuh, [Beirut: Maktabah Nuruddin Thalib, 2011] juz X halaman 229) 


Menurut Imam Al-Ghazali, “Sebaiknya anak diizinkan bermain dengan permainan yang baik setelah ia pulang dari tempat belajar, guna mengistirahatkan dirinya dari kelelahan belajar. 

Karena sesungguhnya, melarang anak kecil bermain dan terus menekannya untuk belajar sepanjang waktu dapat mematikan hatinya, merusak kecerdasannya, dan mengeruhkan suasana hidupnya, hingga akhirnya ia akan mencari-cari alasan untuk sama sekali lepas dari belajar.” (Ihya’ Ulumiddin, [Semarang: Karya Thaha Putra, t.th] juz III halaman 98) 

 
Pentingnya Kontrol Orang Tua dalam Bermain Anak

Meskipun bermain adalah fitrah anak-anak, orang tua tidak boleh membiarkannya begitu saja, karena kebiasaan bebas bermain tanpa kontrol dapat merusak kepribadian anak itu. 

 

​Ibnu Al-Jauzi  (Wafat 597 H) menceritakan bahwa ia pernah menobatkan lebih dari 100 orang. Dan rata-rata mereka adalah anak kecil yang tumbuh dalam kebebasan bermain dan maksiat tanpa pengawasan. 

 

وَلَقَدْ تَابَ عِنْدِي فِي بَعْضِ الْأَيَّامِ أَكْثَرُ مِنْ مِائَةٍ، وَعُمُومُهُمْ صِبْيَانٌ قَدْ نَشَؤُوا عَلَى اللَّعِبِ وَالِانْهِمَاكِ فِي الْمَعَاصِيِ



Artinya, “Sungguh, telah bertaubat di hadapanku pada sebagian hari lebih dari seratus orang. Mayoritas dari mereka adalah para pemuda yang tumbuh besar dalam permainan dan tenggelam di dalam kemaksiatan.” (Shaidul Khathir, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2002] juz I, halaman 40).

 

Kontrol orang tua juga sangat penting agar anak tidak bermain berlebihan. Karena jika dibiarkan, hal itu akan menjadi kebiasaan dan watak yang melekat pada diri anak. 

 

​Imam Al-Ghazali menjelaskan, “Jika tumbuh kembang anak terjadi sebaliknya, hingga si anak terbiasa dengan permainan, perkataan kotor, ketidakpantasan, ketamakan akan makanan, kemewahan pakaian, bersolek, dan menyombongkan diri, maka hatinya akan menolak kebenaran sebagaimana dinding yang keras menolak debu yang kering. 

 

Oleh karena itu, tahap-tahap awal dari segala perkara inilah yang harus dijaga. Sebab, anak pada dasarnya diciptakan dengan potensi untuk menerima kebaikan maupun keburukan sekaligus, dan sesungguhnya kedua orang tuanyalah yang cenderung mengarahkannya ke salah satu sisi. 

 

Nabi SAW bersabda: ‘Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka sesungguhnya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.’”  (Ihya’ Ulumiddin, [Semarang: Karya Thaha Putra, t.th] juz III halaman 71) 

 

Orang Tua Harus Menjaga Pergaulan Anak di Sosial Media

Paparan media sosial memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi psikologis dan rasa aman anak-anak di bawah umur. Berdasarkan studi dari Youth Endowment Fund di Inggris, algoritma media sosial sering kali merekomendasikan konten kekerasan kepada anak-anak.

 

Akibatnya, mayoritas anak merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri. Selain itu, anak-anak juga rentan terpapar konten tidak pantas karena tingginya durasi penggunaan platform seperti TikTok dan X (Twitter) pada anak usia dini.

 

Penggunaan media sosial yang berlebihan juga berkontribusi langsung terhadap penurunan kesehatan mental dan perubahan perilaku pada anak. Riset dari US Department of Health and Human Services menunjukkan bahwa anak yang bermain media sosial lebih dari tiga jam sehari memiliki risiko dua kali lipat mengalami gejala depresi dan kecemasan. 

 

Sejalan dengan hal tersebut, studi dalam International Journal of Environmental Research and Public Health mengungkapkan bahwa waktu layar yang lama berkorelasi dengan peningkatan perilaku agresif serta kecenderungan anak untuk melanggar aturan.

 

Dampak buruk lain yang tidak kalah serius adalah ancaman cyberbullying dan pelecehan secara daring. Ketika anak-anak menjadi korban cyberbullying, mereka akan mengalami dampak psikososial yang sangat besar. Tekanan ini tidak hanya memicu depresi, kecemasan, dan isolasi sosial, tetapi pada kasus yang ekstrem, juga dapat membahayakan keselamatan jiwa hingga memicu tindakan bunuh diri.

 

Imam Al-Ghazali memberikan panduan dalam mendidik anak. Menurutnya, “Anak harus dicegah dari perkataan yang sia-sia dan keji, dari melaknat serta mencaci maki, serta dilarang bergaul dengan orang yang biasa mengucapkan hal-hal tersebut di lidahnya. 

 

Karena sesungguhnya, keburukan itu pasti akan menular dari teman-teman yang buruk. Dan fondasi utama dalam mendidik anak-anak adalah menjaga mereka dari teman-teman yang buruk.” (Ihya’ Ulumiddin, [Semarang: Karya Thaha Putra, t.th.], juz III, halaman 68).

 

​Al-Ghazali juga menjelaskan pentingnya menjaga anak agar tidak mendengarkan hal-hal yang tidak baik.  “Anak kecil harus dijaga dari anak-anak lain yang telah dibiasakan hidup bermewah-mewahan, bersenang-senang (memanjakan diri), dan memakai pakaian mewah. Ia juga harus dijaga agar tidak bergaul dengan siapa pun yang memperdengarkan kata-kata yang membuatnya tertarik pada kemewahan tersebut. 


Karena sesungguhnya, anak kecil itu apabila ditelantarkan (tanpa arahan) di awal masa pertumbuhannya, maka sebagian besar akan tumbuh menjadi anak yang berakhlak buruk: pendusta, pendengki, suka mencuri, pengadu domba, keras kepala, banyak tingkah, banyak tertawa, suka memperdaya, dan tidak tahu malu. Dan sungguh, ia hanya bisa dijaga dari semua keburukan itu dengan pendidikan karakter yang baik.” (Ihya’ Ulumiddin, halaman 72) 


Untuk mencegah dampak negatif gawai, orang tua perlu menerapkan batasan waktu layar (screen time) yang ketat sesuai panduan WHO, yaitu melarang penggunaan gawai secara total pada anak di bawah 2 tahun dan membatasinya hingga maksimal 1 jam per hari pada anak usia 2 hingga 5 tahun. 


Jika anak sudah mulai menunjukkan tanda ketergantungan, langkah yang bisa dilakukan antara lain meningkatkan quality time bersama keluarga tanpa gawai (seperti membaca buku atau bermain di taman), memperbanyak aktivitas fisik di luar ruangan, memastikan anak cukup tidur dengan menghindari gawai satu jam sebelum tidur, serta orang tua sendiri harus menjadi contoh dengan mengurangi waktu bermain gawai.


Sebagai penutup, di era gadget, bentuk tirakat orang tua yang harus dilakukan adalah menjadi contoh bagi anak-anak dengan “Puasa Digital” bersama mereka. Anak adalah peniru ulung. Mereka tidak mendengar apa yang kita katakan, tetapi mereka merekam apa yang kita lakukan. Wallahu a’lam.
 

Ustadz Muhammad Zainul Millah, Wakil Katib PCNU Kab. Blitar dan pengajar pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar.