Begitu pula kepada nonmuslim. Islam memang memiliki garis tegas secara akidah yang berbeda dari agama-agama lain. Islam juga tak menoleransi semua pemikiran dan perilaku yang berseberangan dengan prinsip tauhid. Tapi bukan berarti perbedaan itu mesti merenggangkan tali silaturahim dan pergaulan secara wajar dalam masyarakat.
Itu pula yang diteladankan Rasulullah. Beliau bergaul secara baik dengan siapa saja dan dari kelas mana saja. Hingga orang-orang yang tak mengikuti risalahnya pun menaruh simpatik kepadanya. Seperti terungkap dalam hadits dari Anas radliyallâhu ‘anh bahwa tatkala Nabi membutuhkan minum seorang pria dari kalangan Yahudi memberinya air. Rasulullah pun membalasnya dengan doa “JammalakaLlâh (semoga Allah memperelok dirimu)”. Berkat doa ini, orang Yahudi tersebut tak memiliki uban satu pun hingga akhir hayatnya.
Atas hadits ini ulama bersepakat tentang kebolehan mendoakan dzimmî (nonmuslim yang taat terhadap konstitusi), seperti doa atas kesehatan badannya, kelancaran rezekinya, sukses pekerjaannya, dan lain sebagainya. Demikian Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi (Imam Nawawi) dalam kitab Al-Adzkâr. Redaksi kalimat dan jenis bahasa doa bisa menyesuaikan konteksnya.
Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa tak boleh mendoakan dzimmi dengan permohonan ampunan. Pendapat ini muncul karena secara teologi memang ada perbedaan antara Muslim dan nonmuslim). Tapi ia membolehkan doa-doa yang bersifat umum yang berkaitan dengan hal-hal duniawi.
“Boleh mendoakannya agar mendapat petunjuk, sehat badan, dan cukup rezeki, dan sejenisnya.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir)
(Mahbib)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua