Fragmen

Nasionalisme Kaum Santri

Setahun persis setelah ikut mendirikan NU di Surabaya, maka pada tahun 1927,  Kiai Asnawi mendirikan pesantren untuk menampung para santri yang ingin mengaji. Tanah yang dibangun tersebut merupakan wakaf dari KH Abdullah Faqih, mertuanya sendiri. Dengan berdirinya pesantren tersebut, kesibukan kiai dengan sendirinya meningkat, namun demikian tugas social untuk melayani masyarakat tetap dijalankan. Layanan tersebut diwujudkan dalam bentuk penyelenggarakaan pengajian terbuka dan  rutin untuk masyarakat di beberapa tempat, yaitu Masjid Menara, Pesantren Bendan, Kudus dan di Tajug makam Sunan Kudus. Selanjutnya  pengajian yang diselenggarakan di Masjid Menara diteruskan oleh KH. Amin. Setiap forum pengajian selalu dihadiri ribuan jamaah. Sementara Kiai Asnawi karena menjadi tokoh yang berpengaruh sering mendapat undangan ke luar, baik dari pesantren maupun urusan NU yang banyak menyita perhatiaannya. Mengingat kealiman serta besarnya  pengaruh Kiai itu, setidaknya Gubernur Jendral di Batavia sudah mengenal nama tersebut, karena itu  pemerintah Hindia Belanda bermaksud menjinakkan Kiai Asnawi tersebut agar tidak menjadi lawan yang merepotkan di kemudian hari. Karena hubungan Kiai ini dengan kiai jawa Timur semakin intensif, sehingga mengkhawatirkan Belanda. Maka diutuslah Van der Plas, penasehat Gubernur Jenderal bidang agama yang ahli tentang keislaman (Islamolog) murid dari Snouck Horgronje, untuk mendatangi Kiai Asnawi. Keduanya berbicara menggunakan Bahasa Arab sangat fasih. Van der Plas menyampaikan keinginan Pemerintah Hindia Belanda untuk mengangkat Kiai Asnawi sebagai hakim agama di Kudus.

Senin, 2 Mei 2005 | 05:53 WIB