Di zaman Yahya bin Syaraf An-Nawawi hidup, atau sekitar abad ke-7 H, sebuah kebijakan kontroversial pernah dikeluarkan oleh rezim kekuasaan. Negara hendak memungut paksa iuran wajib dari rakyat demi jalannya aktivitas pemerintahan.
<>
Sebagai ulama yang diikuti banyak orang, Imam Nawawi mendapat panggilan Raja azh-Zahir Berbis, pemimpin saat itu.
โTandatanganilah fatwa ini!โ perintah Raja kepada Imam Nawawi dengan nada meremehkan.
Imam Nawawi sudah paham, rakyat sedang dicekam kesusahan. Kemiskinan meruyak dan kelaparan di mana-mana. Anehnya, para pejabat dan keluarganya justru hidup mewah, sarat fasilitas, serta gemar berfoya-foya.
โTidak!โ tegasnya.
โApa alasannya?โ sang raja tampak murka.
โFatwa ini mendukung kezaliman.โ
Kemarahan Raja Berbis memuncak. Sambil menoleh ke para pejabat di sekelilingnya, ia berteriak, โPecat dia dari semua jabatannya!โ
Namun, sang raja terpaksa gigit jari karena ulama sederhana penghasil puluhan karya besar itu ternyata tak memiliki jabatan apapun.
โKenapa Raja tak memberi hukuman mati saja?โ usul salah satu pejabat.
โDemi Allah, aku sangat segan padanya.โ
Imam Nawawi termasuk ulama yang berpendirian kuat. Di hadapan penindasan, perlawanannya keras dan berani meski risiko berat akan menghampirinya. Agama memang terlalu suci untuk dijual dengan kepentingan politik, apalagi yang tak berpihak pada rakyat. (Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua