Ilmu Hadits

Arab Menghijau Jadi Tanda Kiamat?

Jum, 13 Januari 2023 | 20:00 WIB

Arab Menghijau Jadi Tanda Kiamat?

Area sekitar pegunungan di Arab Saudi menghijau. (Ilustrasi: Saudi Gazette)

Awal Januari tahun 2023 ini kita disuguhkan suatu fenomena langka dan menarik. Pada 3 Januari lalu, citra satelit dari Arabia Weather menampilkan adanya beberapa wilayah Arab Saudi bagian barat yang tampak menghijau. Beberapa wilayah tersebut termasuk Makkah, Madinah, dan Jeddah.
 

Dataran dan pegunungan yang biasanya tandus, dalam beberapa hari terakhir tampak ditumbuhi rerumputan. Hal tersebut akibat curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir. Fenomena tersebut menghasilkan sebuah pemandangan yang indah. Namun, pemandangan hijau tersebut diprediksi akan kembali berganti tandus setelah musim hujan usai. Sebenarnya ada beberapa wilayah di Arab Saudi yang memang hijau di musim panas sekalipun, yaitu di desa Al-Majmal dan Lembah Bardani. 

 

Munculnya fenomena Arab menghijau mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat dunia. Ada yang menanggapinya dengan takjub dan mengagumi indahnya pemandangan tersebut, ada pula yang melihatnya dari sisi sains. Namun, cukup banyak pula yang mengaitkan pemandangan asri tersebut dengan tanda-tanda kiamat. Golongan terakhir ini berpegangan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh banyak Imam, di antaranya adalah Imam Muslim, Imam Ibnu Hibban, Imam Ahmad, dan Imam Al-Hakim:
 


لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْمَالُ وَيَفِيْضُ، حَتَّى يَخْرُجَ الرَّجُلُ بِزَكَاةِ مَالِهِ فَلَا يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهَا مِنْهُ، وَحَتَّى تَعُوْدَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوْجًا وَأَنْهَارًا

 

Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi sampai harta menjadi banyak, hingga seseorang keluar membawa zakat lalu tidak menemukan orang yang sah untuk menerimanya, dan sampai bumi Arab kembali menjadi tanah lapang penuh tumbuhan dan sungai-sungai mengalir.” (Muslim, Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Arabi], juz II, halaman 701).

 

Hadits di atas menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah bumi Arab kembali menjadi maraj, yang berarti tanah lapang yang dipenuhi tumbuhan. Untuk mengetahui bagaimana maksud hadits di atas, kita perlu merujuk penjelasan dari para ulama.
 

Imam An-Nawawi menjelaskan hadits di atas sebagai berikut:
 


معناه والله أعلم أنهم يتركونها ويعرضون عنها فتبقى مهملة لا تزرع ولا تسقى من مياهها وذلك لقلة الرجال وكثرة الحروب وتراكم القتن وقرب الساعة وقلة الآمال و عدم الفراغ لذلك والاهتمام به

 

Artinya, “Makna tanah Arab menjadi ladang yang hijau—wallahu a’lam—adalah orang-orang meninggalkannya, tidak ditanami dan disirami dari sungai-sungainya. Demikian itu sebab jumlah kaum lelaki sedikit, banyaknya peperangan dan kerusuhan, dekatnya kiamat, minimnya harapan, dan tidak adanya waktu untuk mengurus hal tersebut.” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Araby], juz VII, halaman 97).
 

An-Nawawi bukan satu-satunya yang menjelaskan makna hadits tersebut. Imam Al-Qurthubi sebagaimana dinukil oleh Imam As-Suyuthi juga menjelaskan maknanya, bahkan dengan penjelasan yang sama sekali berbeda dari paparan An-Nawawi:
 


أي تنصرف دواعي العرب عن مقتضى عادتهم من انتجاع الغيث والارتحال عن المواطن للحروب والغارات ومن عزة النفوس العربية الكريمة الأبية إلى أن يتقاعدوا عن ذلك فيشتغلوا بغراسة الأرض وعمارتها وإجراء مياهها

 

Artinya, “Maksud hadits di atas adalah keinginan orang Arab telah beralih dari yang sebelumnya meminta pertolongan dan berpindah-pindah tempat karena banyak peperangan dan serangan, mereka menjadi enggan melakukan itu semua, lalu mereka menyibukan diri dengan bercocok tanam dan mengalirkan air-air sungai.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Syarh Shahih Muslim, [KSA: Dar Ibn ‘Affan, 1996], juz III, halaman 84).  
 


Dari kedua paparan di atas, ada titik temu yang dapat kita simpulkan, bahwa apapun sebab tanah Arab menghijau, tidak menjadi tanda kiamat jika hanya terjadi dalam batas waktu tertentu saja. Wallahu a’lam.
 

 

Ustadz Rif'an Haqiqi, Pengajar di Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyyah Berjan Purworejo.