NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Indeks Artikel

Temukan semua artikel keislaman terbaru

Menampilkan 12 artikel (Halaman 1019 dari 1028)
Kewajiban Berdakwah bagi Setiap Muslim
Khutbah

Kewajiban Berdakwah bagi Setiap Muslim

KH. Drs. Ahmad Rofi’i اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْمَحْمُوْدِ عَلَى كُلِّ حَالٍ، اَلْمَوْصُوْفِ بِصِفَاتِ الْجَلاَلِ وَالْكَمَالِ، الْمَعْرُوْفِ بِمَزِيْدِ اْلإِنْعَامِ وَاْلإِفْضَالِ. أَحْمَدُهُ سُبْحَاَنَهُ وَهُوَ الْمَحْمُوْدُ عَلَى كُلِّ حَالٍ. وَأَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ ذُو الْعَظَمَةِ وَالْجَلاَلِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَخَلِيْلُهُ الصَّادِقُ الْمَقَالِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ خَيْرِ صَحْبٍ وَآلٍ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كثيرا. أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى حَقَّ تُقَاتِهِ، حَيْثُ قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ Jamaah Sidang Jum’at yang berbahagia, Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita sama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada kita berupa kesehatan, untuk memenuhi panggilan-Nya, yakni menunaikan ibadah shalat Jum’at. Shalawat dan salam kita berikan kepada Nabi Besar Muhammad Shallallaahu ’alaihi wasallam yang telah menuntun umat manusia dari zaman jahiliyah yang penuh kegelapan menuju zaman keislaman yang tercerahkan; dan juga kepada para sahabatnya serta para generasi selanjutnya yang memperjuangkan Islam hingga akhir zaman nanti.

Peringatan Haul para Pendahulu
Syariah

Peringatan Haul para Pendahulu

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun. Sesampainya di Uhud beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam surat Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 24: سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. Inilah yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.

Perbuatan Baru yang Dilakukan Sahabat pada Zaman Nabi SAW
Syariah

Perbuatan Baru yang Dilakukan Sahabat pada Zaman Nabi SAW

Ada beberapa kebiasan yang dilakukan para sahabat berdasarkan ijtihad mereka sendiri, dan kebiasaan itu mendapat sambutan baik dari Rasulullah SAW. Bahkan pelakunya diberi kabar gembira akan masuk surga, mendapatkan rida Allah, diangkat derajatnya oleh Allah, atau dibukakan pintu-pintu langit untuknya. Misalnya, sebagaimana digambarkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim, perbuatan sahabat Bilal yang selalu melakukan shalat dua rakaat setelah bersuci. Perbuatan ini disetujui oleh Rasulullah SAW dan pelakunya diberi kabar gembira sebagai orang-­orang yang lebih dahulu masuk surga.

Fasal tentang Doa Qunut
Syariah

Fasal tentang Doa Qunut

Doa qunut ada tiga macam. Pertama, doa Qunut Nazilah, yaitu doa yang dibacakan setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir shalat. Hukumnya sunnah hai’ah (kalau lupa tertingal tidak disunatkan bersujud sahwi). Qunut Nazilah dilaksanakan karena ada peristiwa (mushibah) yang menimpa, seperti bencana alam, flu burung dan lainnya. Qunut Nazilah ini mencontoh Rasulullah SAW Yang memanjatkan doa Qunut Nazilah selama satu bulan atas mushibah terbunuhnya qurra’ (para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur’an) di sumur Ma’unah. Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa “Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku’ (HR. Bukhori dan Ahmad).

Nabi Tidak Melakukan Semua Perkara Mubah
Syariah

Nabi Tidak Melakukan Semua Perkara Mubah

Apabila ada orang yang mengharamkan sesuatu dengan berdalih bahwa hal itu tidak pemah dilakukan Rasulullah SAW, maka sebenamya dia mendakwa sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, dakwaannya tidak dapat diterima. Demikian Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari dalam "Itqanush Shunnah fi Tahqiqi Ma’nal-Bid’ah". Lebih lanjut beliau mengatakan: ”Sangat bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah, dan bahkan perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus tugas-tugas besar yang telah memakan sebagian besar waktunya.

Adzan untuk Bayi yang Baru Dilahirkan
Syariah

Adzan untuk Bayi yang Baru Dilahirkan

Anak merupakan karunia yang diberikan Allah SWT kepada sebuah keluarga. Namun anak juga merupakan amanah yang mesti dijaga, dirawat serta dididik oleh kedua orang tuanya. Mendidik anak sudah harus dimulai sebelum anak itu lahir kedunia, tidak hanya dilakukan setelah ia besar. Salah satu bentuk pendidikan terhadap anak yang sering dilakukan dalam tradisi masyarakat kita adalah membacakan adzan dan iqamah ketika anak tersebut baru saja dilahirkan. Bagaimana hukumnya melakukan hal tersebut? Apakah pernah diajarkan Rasulullah SAW?

Hukum Transaksi Jual Beli secara Kredit
Syariah

Hukum Transaksi Jual Beli secara Kredit

Salah satu kegiatan bisnis yang terjadi di zaman modern ini adalah jual beli barang secara kredit dengan harga yang labih tinggi dari pada biasanya. Prakteknya adakalanya si tukang kredit memasang dua harga, jika beli secara kredit harganya sekian dan kalau tunai harganya sekian. Tetapi adakalanya memang si tukang kredit hanya menjual barang secara kredit saja. Tentu harga jual barang secara kredit lebih mahal dari pada jual kontan. Bagaimana status hukum dari transaksi seperti ini?

Jauhi Narkoba, Lindungi Keluarga
Khutbah

Jauhi Narkoba, Lindungi Keluarga

H Moch Bukhori Muslim, Lc. MA اَلْحَمَدُ ِللهِ الْوَاحِدِ الْقََهَّارِ الْعَظِيْمِ الْجَبَّارِ الْعَالِمِ بِمَا فِيْ الْضَمَائِرِ وَخَفِيِّ الأَسْرَارِ ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى النِّعَمِ وَتَوَلَّى كَالأمْطَارِ وَأَشْكُرُهُ شُكْرَ عِبَادِهِ الأخْيَارِ ، وَأشْهَدُ أنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ الكَرِيْمُ الغَفَّارُ ، وَأشْهَدُ أنَّ مَحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُصْطَفَى المُخُتَارُ ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَصَحْبِهِ صَلاَةً وَسَلاَمًا دَائِمَيْنِ مُتَلاَزِمَيْنِ مَا دَامَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ ، أما بعدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقًاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ    Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia Pada hari yang mulia ini, tak henti-hentinya saya mengingatkan kepada kita semua, untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Mengapa? Karena sikap saling ingat-mengingatkan ini akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman.

Anjuran Memegang Tongkat saat Khutbah
Syariah

Anjuran Memegang Tongkat saat Khutbah

Jumhur (mayoritas) ulama fiqh mengatakan bahwa sunnah hukumnya khatib memegang tongkat dengan tangan kirinya pada saat membaca khutbah. Dijelaskan oleh Imam Syafi'i di dalam kitab al-Umm: قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى) بَلَغَنَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَطَبَ اِعْتَمَدَ عَلَى عَصَى. وَقَدْ قِيْلَ خَطَبَ مُعْتَمِدًا عَلَى عُنْزَةٍ وَعَلَى قَوْسٍ وَكُلُّ ذَالِكَ اِعْتِمَادًا. أَخْبَرَنَا الرَّبِيْعُ قَالَ أَخْبَرَنَا الشَّافِعِيُّ قَالَ أَخْبَرَناَ إِبْرَاهِيْمُ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَطَبَ يَعْتَمِدُ عَلَى عُنْزَتِهِ اِعْتِمَادًا

Meluruskan Makna Jihad
Khutbah

Meluruskan Makna Jihad

KH A Nuril Huda اَلْحَمْدُ للهِ بِذِكْرِهِ تَطْمِئِنُّ الْقُلُوْبَ وَبِفَضْلِهِ تَغْفِرُ الذُّنُوْبَ. أشْهَدُ أنْ لا اِلهَ إلاّ اللهُ الْخاَلِقُ المَعْبُوْدُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ الصَّارِفُ الْمَوْعُوْدُ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلامُهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أهْل التَّقْوَى وَالْمَعْرِفَةِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسَانٍ إلَى يَوْمِ الْمَبْعُوْثِ. أمَّا بَعْدُ. فَيَا أيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ Hadirin jamaah Jum'at yang dimuliakan Allah SWT Pada khutbah kali ini, khatib mengajak para jamaah Jum'at sekalian untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, dengan selalu mendekatkan diri kepada-Nya, melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Dzikir dan Syair sebelum Shalat Berjama’ah
Syariah

Dzikir dan Syair sebelum Shalat Berjama’ah

Membaca dzikir dan syair sebelum pelaksanaan shalat berjama'ah, adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Anjuran ini bisa ditinjau dari beberapa sisi. Pertama, dari sisi dalil, membaca syair di dalam masjid bukan merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits: عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثاَبِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إلَى أبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أسَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ أجِبْ عَنِّيْ اَللّهُمَّ أيَّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ قَالَ اَللّهُمَّ نَعَمْ

Dalil Adzan Jumat Dua Kali
Syariah

Dalil Adzan Jumat Dua Kali

Adzan shalat pertama kali disyari’atkan oleh Islam adalah pada tahun pertama Hijriyah. Di zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khathab mengumandangkan adzan untuk shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi di zaman Khalifah Utsman bin Affan RA menambah adzan satu kali lagi sebelum khatib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jum’at menjadi dua kali. Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jum'at hendak dilaksanakan. Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :