NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Indeks Artikel

Temukan semua artikel keislaman terbaru

Menampilkan 12 artikel (Halaman 426 dari 1033)
4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam
Nikah/Keluarga

4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam

4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam.Islam adalah agama cinta damai, agama yang menginginkan keselamatan bagi umatnya. Perceraianpun diatur sedemikian rupa agar tidak membawa dampak yang buruk bagi suami, istri, maupun anak. Dengan mengikuti 4 etika cerai dalam pandangan Islam yang sudah disyariatkan, kalau pun perceraian tidak bisa dihindari, diharapkan silaturrahim antarkeluarga tidak terputus karena perceraian dilakukan dengan cara yang baik. Walaupun berpisah, hubungan orangtua dengan anak juga tetap terjaga, sehingga kondisi psikologis sang anak tidak terganggu.

Kalimat La Haula wala Quwwata atau Hauqalah: Makna dan Keutamaannya
Shalawat/Wirid

Kalimat La Haula wala Quwwata atau Hauqalah: Makna dan Keutamaannya

Kalimat La Haula wala Quwwata atau Hauqalah: Makna dan Keutamaannya. Imam al-Barmawi berkata: "Orang membaca kalimat la haula wala quwwata illa billah atau hauqalah setiap hari sebanyak 500 kali dan diniati untuk sebuah hajat, maka (oleh Allah) akan dipenuhi. Jika pembaca dalam keadaan dipenjara/ditahan maka akan lepas, dan sesungguhnya bacaan tersebut bisa membuka kejadian yang masih samar dan takdir mubram (takdir yang tidak bisa diubah)".

Pelanggaran Hak Cipta dalam Kajian Fiqih Islam
Syariah

Pelanggaran Hak Cipta dalam Kajian Fiqih Islam

Pelanggaran Hak Cipta dalam Kajian Fiqih Islam. Hak cipta adalah bagian dari harta manfaat. Setiap aset manfaat selalu memiliki aset materiil yang mendasarinya. Pelanggaran hak cipta dalam kajian fiqih Islam, meniscayakan adanya ganti rugi materiil. Kerugian materiil wajib dipenuhi seiring “hak” merupakan bagian dari haqqul adami. Ketiadaan ganti rugi hak materiil dapat menempatkan seseorang jatuh pada berbuatan zalim atau kejahatan, yang tidak cukup ditebus dengan sekadar istighfar tanpa disertai pengembalian hak.