Hidangan yang Berlebihan untuk Acara Tahlilan
Assalamu’alaikum wr. wb. Bagaimana hukum upacara kematian (7 harian kematian) yang penyuguhannya atau upacara sangat istimewa sehingga menghabiskan dana yang tidak wajar, sehingga dengan upacara tersebut menyisihkan hutang yang bayarnya memakai harta warisan yang semestinya milik ahli waris. Bisa juga sampai ahli waris tidak dapat warisan karena tersebut. mohon penjabarannya ustad/Kyai. Wassalamualaikum wr. wb. (Syaiful Amri)