Waktu hujan telah tiba, geluduk dan geledek sering menyambar tak terduga. Membuat kaget mereka yang tidak siap mendengarnya. Kaget itu menyebabkan seseorang lupa. Lupa tentang apa yang dilakukan dan dipikirkannya. Lalu bagaimanakah jika datang geledek sedangkan kita lagi shalat? <>Pastilah geledek tetap saja berbunyi walaupun kita shalat. Masalahnya apakah shalat kita tidak batal karena kaget yang mendadak bahkan juga sampai melupakan bacaan bahkan juga tindakan dalam shalat kita?
Kaget tidak termasuk dalam perkara yang dapat membatalkan shalat, apapun sebabnya. Hanya saja keraguan mengenai bacaan dan tindakan shalat yang dikarenakan kaget mendadak hendaknya diulang saja seingatnya. Misalkan apakah ayat โhdinash shirthal mustaqimโ sudah dibaca atau belum, hendaknya dalam kasus ini diulang saja. Sebagaimana diterangkan dalam kitab Fathul Muin
ูุงุณุชุฃูู ูุฌูุจุง ุงู ุดู ููู ูุจูู ุฃู ุงูุชู ุงู ูู ุง ููุดู ูู ูุฑุฃูุง ุงููุง ูุฃู ุงูุฃุตู ุนุฏู ูุฑุงุฆุชูุง ููุงููุงุชุญุฉ ูู ุฐูู ุณุงุฆุฑ ุงูุงุฑูุงู
Dan wajiblah seseorang memulai lagi membaca fatihah jika ia ragu sebelum sempurna bacaannya. Sebagaimana dia ragu apakah sudah dibacanya fatihah atau belum. Karena pada hakikatnya yang asal adalah belum membaca. Demikian juga denagn rukun-rukun yang lain. ย (Ulil Hadrawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
3
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
4
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
5
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
6
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
Terkini
Lihat Semua