Hukum Tanah Wakaf Tidak Disertifikatkan yang Berakibat Sengketa
Jumlah tanah wakaf di Indonesia tersebar di 435.768 lokasi dengan luas 4.359.443.170 meter persegi. Dari jumlah sebanyak itu, baru 287.160 lokasi yang sudah bersertifikat wakaf. Sedangkan sisanya belum. Setiap tahun jumlah tanah wakaf selalu bertambah, namun tidak seimbang dengan jumlah nadzir (pengelola wakaf) yang mendaftarkan tanah wakaf kepada pihak yang berwenang.