Nasional

5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan

NU Online  ·  Ahad, 28 Juni 2026 | 11:00 WIB

5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan

Konferensi Pers Kementerian Pertahanan terkait kematian calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Kemhan)

Jakarta, NU Online

 

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Muhammad Isnur menilai bahwa pelatihan militer untuk kalangan sipil sama sekali tidak relevan. Hal tersebut dibuktikan dari kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan bela negara dan manajerial.

 

"Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya kepada NU Online pada Ahad (28/6/2026).

 

Isnur memandang, tragedi tersebut adalah akibat serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer yang sengaja dimasukan ke ruang sipil.

 

"(Apalagi) pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan koperasi tidak memiliki hubungan dengan pelatihan militer.

 

"Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," katanya.

 

Baginya, pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Ia menilai, keterlibatan TNI juga dapat menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

 

"Kebijakan ini juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil," katanya.

 

Ia melihat, akhir-akhir ini pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer.

 

"Padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda," tegasnya.

 

Diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga peserta SPPI KDKMP-KNMP 2026. Kepala BPSDM Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, mengatakan santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban. 

 

Selain itu, katanya, Kemenhan juga memberikan pendampingan kepada peserta dan keluarganya sejak mengalami gangguan kesehatan hingga proses pemakaman. Pendampingan tersebut diberikan kepada keluarga lima peserta yang meninggal selama mengikuti program SPPI.

 

"Atas arahan Menteri Pertahanan RI, Kemhan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Program SPPI, khususnya melalui penguatan profiling kesehatan, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan medis di satuan pendidikan, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI," kutip NU Online dari laman Kemhan.go.id.

 

Berikut nama-nama peserta SPPI yang meninggal dunia:

 
  1. Yonanda Muhammad Taufiq
  2. Anisa Muyassaroh​​​​​​​
  3. Novia Rahmadhani Sihotang​​​​​​​​​​​​​​
  4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan​​​​​​​
  5. Nola Dya Sari